|
NUSANTARA - KALIMANTAN
Selasa, 09 Maret 2010 , 12:09:00
BANJARMASIN– Sejumlah aparat di Direktorat Narkoba Polda Kalsel dilaporkan menyekap enam warga di sebuah kamar Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Jalan A Yani Banjarmasin. Mereka sengaja dibawa ke dalam kamar tersebut untuk memancing seorang bandar melakukan transaksi narkoba. Enam orang warga tersebut sebelumnya diamankan dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jl A Yani km 1 Banjarmasin. Karena tak berhasil mendapatkan barang bukti, mereka dibawa anggota Sat I untuk memancing seorang bandar melakukan transaksi narkoba. Namun, usaha tersebut gagal.
Kabid Propam Polda Kalsel, AKBP Drs Zuhdi B Arrasuli SH bersama Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Drs Agus Budiman Manalu ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Kedua petinggi di Polda Kalsel itu langsung turun ke lapangan untuk mengecek kebanaran informasi tersebut.
"Memang betul ada kejadian di HBI, tepatnya di kamar 203. Tapi di sana anggota sedang melakukan pengembangan kasus narkoba. Sebelumnya memang ada beberapa warga diamankan Sat I Dit Narkoba Polda Kalsel dan dibawa ke Mapolda Kalsel. Mereka kemudian dibawa ke kamar hotel melakukan under cover (penyamaran) untuk memancing pelaku narkoba lainnya,” kata Zuhdi B Arrasuli kepada Radar Banjarmasin (JPNN Grup).
Setelah dicek, lanjutnya lagi, belum ditemukan indikasi penyelewengan yang dilakukan oleh anggota Sat I Dit Narkoba Polda Kalsel. "Tidak benar ada anggota Sat I Dit Narkoba yang mengaku sebagai anggota Resmob Polda dan melakukan penyekapan. Kabar adanya penyuapan dari pelaku yang diamankan juga tak benar," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat I Dit Narkoba Polda Kalsel AKBP I Made Wijana. Ia mengatakan kejadian tersebut hanya kesalahpahaman saja. Sebelumnya, anggota Sat I Dit Narkoba Polda Kalsel melakukan penggerebekan di rumah Syahruji di Jl A Yani Km 1 Gg Dahlia, Banjarmasin Tengah, Sabtu (6/3) malam.
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan informasi bahwa di tempat tersebut sedang digelar pesta sabu. Namun, saat penggerebekan petugas hanya menemukan beberapa orang yang sedang tertidur pulas. "Ada sekitar 6 orang di rumah tersebut. Mereka (Syahruji cs) kemudian menawarkan diri untuk melakukan penyamaran agar bisa memancing bandar besar," ujar I Made.
Setelah berhasil memancing, lanjutnya lagi, pelaku yang diketahui bernama Bani datang membawa satu paket sabu dengan harga Rp300 ribu yang dipesan oleh Syahruji Cs. Namun, ketika hendak memasuki rumah, Bani curiga dan mengetahui ada anggota di dalam rumah tersebut. kemudian Bani langsung kabur dan membuang satu paket sabu tersebut di jalan.
"Gagal menciduk Bani, petugas kemudian mengajak Syahruji dan temannya kembali melakukan penyamaran. Kali ini tempat transaksi dipilih di kamar HBI. Diduga ketahuan, penyamaran tersebut kembali gagal,” tuturnya yang mengatakan anggotanya chek in di kamar tersebut mulai pukul 10.00 Wita dan chek out pukul 14.00 Wita.
Ditegaskannya, atas kejadian itu akan dibentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut. “Yang pasti anggota saya sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Dalam menjalankan tugas mereka selalu diberi surat perintah," tegas I Made. (hni)
|