|
NUSANTARA - BANTEN
Minggu, 05 September 2010 , 11:21:00
MERAK - Pemeriksaan kesehatan terhadap sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Terpadu Merak (TTM) diperketat. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurangi tingkat kecelakaan, selama musim mudik Lebaran tahun ini. Pantauan Radar Banten (grup JPNN), Sabtu (4/9), sedikitnya 25 sopir bus AKAP menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh PT Jasa Raharja Banten.
"Pemeriksaan dilakukan di posko kesehatan TTM. Setiap sopir bus diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan ini," ujar Yayat Sobari, Kepala Unit Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) PT Jasa Raharja Banten, di sela-sela pemeriksaan kesehatan sopir bus di posko Kesehatan TTM, Sabtu (4/9).
Dikatakan Yayat, pemeriksaan akan dilakukan secara rutin, sebelum dan sesudah Lebaran 2010. Upaya tersebut diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini. "Angka kecelakaan pada arus mudik dan balik Lebaran 2009 cukup banyak. Saya tidak ingat berapa jumlahnya. Untuk mengurangi tingkat kecelakaan tersebut, kita perketat pemeriksaan kesehatan sopir bus," paparnya.
Komandan Regu TTM Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon, Fatur R Sadly menegaskan, akan memberi sanksi tegas terhadap para pengemudi bus yang tidak mengikuti tes kesehatan. "Sedangkan bagi sopir yang kedapatan hasil tes urine-nya bermasalah, kami tidak akan memberikan izin untuk mengemudi," tegas Fatur. "Izin mengemudi akan diberikan lagi, bila hasil tes urine sopir tersebut sudah normal kembali," lanjutnya.
Jamaludin (45), salah satu pengemudi bus AKAP Santoso, trayek Yogyakarta-Solo-Merak, mengaku baru kali pertama ini menjalani cek kesehatan dan tes urine. "Bagus sih, ada pemeriksaan kesehatan dan tes urine bagi sopir. Apalagi pemeriksaan langsung dilakukan di terminal, sehingga memudahkan jangkauan para sopir," jelasnya.
Namun Jamaludin menilai, sanksi pencabutan sementara izin mengemudi bagi sopir yang tes urine-nya bermasalah itu cukup berat, karena bisa mengundur waktu keberangkatan bus. "Bisa-bisa saya dipecat jadi sopir, kalau izin mengemudi saya dicabut sementara," pungkasnya. (cmg-2)
|