|
NASIONAL - HUKUM
Selasa, 07 September 2010 , 13:51:00
JAKARTA- Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) batal memeriksa dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoesoedibjo dan Yusril Ihza Mahendra Selasa (7/9). Alasanya, Yusril dan Hartono sama-sama tak memenuhi panggilan penyidik karena dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Mantan Menteri Kehakiman dan HAM (Menkeh HAM) Yusril Ihza Mahendra tak memenuhi panggilan jaksa karena sedang menjalani perawatan kesehatan. Sementara Hartono tak hadir dengan alasan sedang sakit.
Untuk Yusril, jaksa menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (Menkeham) itu dalam kapasitas saksi bagi Hartono.
"Pak Yusril tidak bisa menjalani pemeriksaan karena sedang menjalani pemeriksaan mulut," ujar kuasa hukum Yusril, Makdir Ismail di Kejagung usai memberitahukan pada pihak Kejaksaan, Selasa.
Ditambahkan, ketidak hadiran kliennya itu telah diberitahukan kepada Direktur Penyidikan Arminsyah. Dalam pemberitahuan itu Makdir mengaku melampirkan surat keterangan dokter dari RS MMC, Jakarta tempat Yusril menjalani perawatan. Yusril bersedia hadir untuk diperiksa sebagai saksi Selasa (21/9). "Saya berharap tanggal 21 itu disepakati," tambahnya.
Sementara itu kuasa hukum Hartono, Andi Simangunsong yang juga hadir di gedung bundar menyebut saat ini kliennya tak hadir karena dalam kondisi kurang sehat.
Namun Andi enggan merinci sakit apa yang diderita kliennya sehingga tak memenuhi panggilan. Yang jelas tambahnya, Hartono sebenarnya berniat hadir namun karena kondisi tak memungkinkan kakak pengusaha media Hary Tanoesoedibjo itu tak bisa memnuhi panggilan. Karena itulah, Hartono bersedia memenuhi panggilan jaksa usai lebaran ini.(zul/jpnn)
|