|
POLITIK - LEGISLATIF
Selasa, 07 September 2010 , 14:41:00
JAKARTA- Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Nudirman Munir mengatakan setelah lebaran ini BK akan memanggil anggota DPR RI berinisial MN. Politisi
dari Fraksi Demokrat diduga berbuat asusila sebagai pihak yang teradu dan akan diperiksa bersamaan dengan pihak pengadu.
"Benar, usai lebaran BK akan panggil pengadu dan teradu kasus dugaan asusila anggota dewan berinisial MN dari Demokrat," kata Wakil Ketua BK Nudirman Munir, di gedung DPR Nusantara I, Senayan Jakarta, Selasa (7/9).
Pemanggilan tersebut, kata Nudirman, ditujukan untuk memperoleh keterangan lebih lanjut kasus dugaan asusila dimaksud. "MN itu kan dilaporkan ke BK oleh Koalisi Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Komppi). Dalam laporannya itu, salah seorang perwakilan koalisi Muhammad Chozin melaporkan bahwa anggota dewan berinisial N diduga telah memperkosa," kata Nudirman Munir, yang juga Anggota Komisi III DPR RI itu.
Lebih lanjut dia tambahkan, MN dilaporkan ke BK, Rabu (18/8), dengan tuduhan memperkosa salah seorang Sales Promotion Girl (SPG). Bila terbukti benar, kata dia, telah terjadi pelanggaran kode etik yang mencemarkan nama baik DPR RI.
Selain itu, Nudirman juga mengatakan BK akan memanggil sejumlah anggota dewan lainnya berinisial RM dalam kasus bolos sidang, NT untuk kasus utang-piutang dan MI dalam kasus ijazah palsu. "Rencananya besok Rabu (8/9), hal ini baru akan dibahas dalam rapat pimpinan," kata politisi Golkar ini.
Dalam waktu dekat, lanjut dia, BK juga akan mengumumkan sejumlah nama anggota Dewan yang bolos sidang. Sanksi peringatan keras hingga pemberhentian akan diterapkan. "Kita akan umumkan anggota DPR yang sudah melampaui batas," tegas Nudirman Munir. (fas/jpnn)
|