|
NASIONAL - HUKUM
Selasa, 07 September 2010 , 14:53:00
JAKARTA- Hartono Tanoesoedibjo batal diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Selasa (7/9). Tersangka dugaan korupsi Sistem Administrasi badan Hukum (Sisminbakum) itu tak memenuhi panggilan jaksa dengan alasan sedang sakit. Karena itulah ia meminta jaksa memanggilnya kembali usai lebaran ini.
"Pak Hartono akan datang memenuhi panggilan setelah lebaran," ujar Kuasa Hukum Hartono, Andy Simangunsong di Kejaksaan Agung (Kejagung) Selasa (7/9).
Bersamaan dengan itu ia akan meminta jaksa memeriksa saksi ahli yang telah ajukan. Ini untuk meringankan tudingan yang disangkakan penyidik pada kliennya itu.
"Pak Hartono sudah mengajukan beberapa ahli. Kita minta agar tim penyidik dapat memeriksa ahli-ahli ini dan itu merupakan hak dari tersangka," tambahnya.
Dijelaskan saksi ahli yang diajukan ke penyidik berjumlah tujuh orang. Para saksi ini merupakan sejumlah pakar dalam bidang investasi, hukum adeministrasi negara, hukum pidana, hukum kontrak perdata dan lainnya.
"Kejaksaan akan memanggil saksi-saksi ahli tersebut, kita sedang menunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi ahli itu," tambahnya.
Sebagai gambaran Selasa pagi jaksa sedianya menjadwalkan pemeriksaan bagi Hartono dan Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi manusia (Menkeham) Yusril Ihza Mahendra yang juga tersangka dalam kasus Sisminbakum. Namun mereka kompak tak hadir dengan alasan berbeda. Yusril tak hadir dengan alasan tengah menjalani pemeriksaan mulut. Sementara Hartono mangkir dengan alasan sakit.
"Alasan kesehatan, tadi kita sudah sampaikan surat karena kesehatan tidak memungkinkan, sedang memburuk ada keterangan dari rumah sakit juga," tambah Andi.(zul/jpnn)
|