BKN Tunggu Laporan Honorer Palsu

BKN Tunggu Laporan Honorer Palsu
BKN Tunggu Laporan Honorer Palsu
JAKARTA--Para tenaga honorer tertinggal baik kategori I maupun II, bisa berlega hati. Pasalnya, moratorium PNS tidak akan mengganjal pengangkatan tenaga honorer. Tenaga honorer yang memenuhi kreteria akan tetap diangkat.

"Memang moratorium PNS dimulai tahun ini. Tapi untuk honorer tertinggal baik kategori I maupun II tetap diangkat. Apalagi mereka sudah masuk database," tegas Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat, Kamis (11/8).

Disebutkan, dari sekitar 300 ribu CPNS yang diusulkan BKN untuk kuota nasional, 60 ribu diantaranya adalah tenaga honorer tertinggal kategori I. "Jangan dikait-kaitkan honorer tertinggal dengan moratorium PNS. Selama memenuhi persyaratan dan lolos hingga pemberkasan nanti, mereka tetap punya hak untuk diangkat CPNS," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, banyak daerah yang tidak mengusulkan tenaga honorer kategori II. Dengan demikian daerah-daerah tersebut dianggap tidak memiliki tenaga honorer kategori II.

JAKARTA--Para tenaga honorer tertinggal baik kategori I maupun II, bisa berlega hati. Pasalnya, moratorium PNS tidak akan mengganjal pengangkatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News