Ada Potensi Rebut Pasar Baja Di Malaysia

Ada Potensi Rebut Pasar Baja Di Malaysia
Ada Potensi Rebut Pasar Baja Di Malaysia
JAKARTA - Produk baja asal Indonesia akhirnya bebas dari tuduhan dumping di pasar Malaysia. hal itu menyusul keputusan otoritas Malaysia atau ministry of international trade and industry Malaysia pada 22 Agustus lalu. mereka menyatakan mencabut penyelidikan safeguard terhadap hot rolled coils (HRC) produksi Indonesia.

Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Ernawati mengatakan penghentian penyelidikan tersebut karena tidak ditemukannya injury atau kerugian serius terhadap industri dalam negeri Malaysia. dijelaskan, sebelum ini otoritas Malaysia melakukan penyelidikan sejak 9 Mei 2011 lalu.

"penyelidikan tersebut atas petisi yang diajukan oleh Megasteel Sdn. Bhd, Malaysia. produk yang diselidiki termasuk jenis baja dengan kode HS 7208 dan 7211 dengan tarif import duty MFN (Most Favoured Nation, red) sebesar 25 persen dan skema CEPT (Common Effective Preferential Tariff) sebesar 0 persen," urainya kemarin (2/9). 

Untuk itu, kementerian perdagangan mewakili pemerintah melakukan koordinasi dengan perusahaan tertuduh. Utamanya, ketika menyampaikan pembelaan sebagai tindak lanjut tuduhan dumping dari Malaysia. dijelaskan erna, 21 juni lalu telah menyampaikan submisi atau bantahan pada otoritas Malaysia.

JAKARTA - Produk baja asal Indonesia akhirnya bebas dari tuduhan dumping di pasar Malaysia. hal itu menyusul keputusan otoritas Malaysia atau ministry

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News