Honorer Kategori I Bisa Gugur Karena Disanggah
Rabu, 26 Oktober 2011 – 18:01 WIB
JAKARTA - Honorer kategori satu yang sudah lolos verifikasi dan validasi sebagai CPNS, ternyata tetap berpeluang gugur jika ada laporan masyarakat dalam masa sanggah dua minggu. Di dalam masa sanggah itu, masyarakat bisa memasukkan laporan bila honorer yang memenuhi kriteria itu ternyata bekerja (diangkat) di atas 2005. Hanya saja, itu bukan jaminan bila data yang dikantongi BKN semuanya valid. Apalagi waktu validasi dan verifikasi cukup terbatas.
"Silakan masukan data valid bila dalam masa sanggah itu ada temuan kalau honorernya ada yang palsu (bekerja di atas 2005 atau di bawah 2005 tapi tidak sampai setahun)," kata Kasubag Humas Badan Kepegawaian Negara Petrus Sujendro yang ditemui di kantornya, Rabu (26/10).
Masa sanggah ini merupakan bagian dari desk audit. Dari 152 ribu lebih honorer kategori satu yang diusulkan daerah, hanya 67.385 memenuhi kriteria. Dijelaskan Petrus, BKN sudah mengantongi data tentang honorer saat verifikasi dan validasi data dilakukan.
Baca Juga:
"Namanya kesalahan pasti ada. Apalagi kalau Pejabat Pembina Kepegawaian ikut memainkan data juga. Makanya, masukan masyarakat sangat dibutuhkan," ujarnya.
JAKARTA - Honorer kategori satu yang sudah lolos verifikasi dan validasi sebagai CPNS, ternyata tetap berpeluang gugur jika ada laporan masyarakat
BERITA TERKAIT
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Majelis Hakim Kembali Tolak PKPU Terhadap Waskita Karya
- Mobil Ambulans Bawa Rombongan Halalbihalal Terguling di Tulungagung
- Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Gowes 90 Kilometer dari Jakarta-Bogor
- Posko THR Tutup, Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut Jumlah Aduan Menurun
- Great Eastern Life & SOS Childrens Villages Indonesia Genjot Kemampuan Generasi Muda Berwirausaha