Buruk Bayar Pajak, Perusahaan Asing Harus Diawasi

Buruk Bayar Pajak, Perusahaan Asing Harus Diawasi
Buruk Bayar Pajak, Perusahaan Asing Harus Diawasi
JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier mengusulkan para wajib pajak perusahaan besar harus didampingi oleh petugas pajak. Pendampingan itu, menurut Fuad, guna memudahkan pengawasan.

"Saya usulkan, di wajib pajak perusahaan-perusahaan besar harus ada petugas pajak antara dua sampai tiga orang. Ini memudahkan pengawasan," kata Fuad Bawazier, dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Senayan Jakarta, Selasa (31/1).

Selain itu, Fuad juga menyarankan perlunya konsistensi pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan asing (Perusahaan Modal Asing/ PMA) karena pembayaran pajak mereka terbilang buruk.

"Kecurangan PMA antara lain mereka lakukan transfer pricing dan window dressing, atau membengkakan nilai investasi," ungkap Fuad Bawazier.

JAKARTA - Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Fuad Bawazier mengusulkan para wajib pajak perusahaan besar harus didampingi oleh petugas pajak. Pendampingan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News