Pemilu Terancam Tunduk Kepentingan Asing

Pemilu Terancam Tunduk Kepentingan Asing
Pemilu Terancam Tunduk Kepentingan Asing
JAKARTA-Politisi Partai PDI-Perjuangan Arif Wibowo mengatakan 30 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 18 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diloloskan Tim Seleksi (Timsel) berbau asing.

"Diantara calon anggota KPU dan Bawaslu yang diloloskan Timsel notabene selama ini terindikasi banyak berhubungan dengan kepentingan lembaga donor asing di Indonesia," kata Arif Wibowo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (7/2).

Fakta tersebut lanjutnya, mendorong untuk berpikir tentang bakal adanya semacam skenario. "Pemilu kita ke depan bisa menjadi pemilu yang tunduk kepada kepentingan asing. Itu tentu saja mengkhawatirkan karena kita akan menyelenggarakan pemilu yang tidak berdaulat," kata anggota Komisi II itu.

Didesak, siapa saja diantara calon anggota KPU dan Bawaslu yang banyak berhubungan dengan asing? Arif mengelak untuk mengungkapnya. "Tidak perlu disebut satu per satu," elaknya.

JAKARTA-Politisi Partai PDI-Perjuangan Arif Wibowo mengatakan 30 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 18 calon anggota Badan Pengawas Pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News