Pemilu Terancam Tunduk Kepentingan Asing
Selasa, 07 Februari 2012 – 14:35 WIB
JAKARTA-Politisi Partai PDI-Perjuangan Arif Wibowo mengatakan 30 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 18 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diloloskan Tim Seleksi (Timsel) berbau asing.
"Diantara calon anggota KPU dan Bawaslu yang diloloskan Timsel notabene selama ini terindikasi banyak berhubungan dengan kepentingan lembaga donor asing di Indonesia," kata Arif Wibowo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (7/2).
Fakta tersebut lanjutnya, mendorong untuk berpikir tentang bakal adanya semacam skenario. "Pemilu kita ke depan bisa menjadi pemilu yang tunduk kepada kepentingan asing. Itu tentu saja mengkhawatirkan karena kita akan menyelenggarakan pemilu yang tidak berdaulat," kata anggota Komisi II itu.
Didesak, siapa saja diantara calon anggota KPU dan Bawaslu yang banyak berhubungan dengan asing? Arif mengelak untuk mengungkapnya. "Tidak perlu disebut satu per satu," elaknya.
JAKARTA-Politisi Partai PDI-Perjuangan Arif Wibowo mengatakan 30 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 18 calon anggota Badan Pengawas Pemilu
BERITA TERKAIT
- LDII Sampaikan 5 Permintaan untuk Presiden dan Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Profil Paulus Waterpauw, Tokoh Besar yang Masuk Bursa Calon Gubernur Papua
- Hidayat Nur Wahid Soroti Dissenting Opinion 3 Hakim MK, Begini Catatannya
- Sesuai Dengan Putusan MK, Mayoritas Responden Tolak Pilpres 2024 Ulang