Maret, PNS Terima Rapelan Gaji Baru
Kamis, 16 Februari 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA--Program reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan mulai terasa dampaknya terutama bagi para PNS. Kalau tahun-tahun sebelumnya, PNS menerima gaji baru plus rapelan di April, namun tahun ini PNS akan menerima gaji plus rapel satu bulan lebih cepat yakni di bulan Maret. Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar menyatakan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri sudah tercantum dalam struktur APBN 2012. Kenaikan itu juga merupakan lanjutan program reformasi birokrasi. Kenaikan itu berlaku untuk semua tingkat golongan."Itu sudah dihitung dalam kesepakatan dalam APBN," ujarnya.
"Pembayaran kenaikan gaji PNS tahun 2012 sebesar 10 persen akan dibayarkan secara rapel pada Maret mendatang," ungkap Sekretaris Jendral Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin kepada pers di Jakarta, Kamis (16/2).
Saat ini, lanjutnya, Kementerian Keuangan sedang memproses pengiriman surat edaran ke kantor perbendaharaan pemerintah terkait penyesuaian gaji sesuai Peraturan Pemerintah. "Pembayaran akan dilakukan tidak lama setelah pembayaran gaji bulan berjalan. Jadi kalau sempat bulan Maret, akan dibayarkan untuk gaji Maret dan dua bulan kemarin akan diberikan rapel," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Program reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan mulai terasa dampaknya terutama bagi para PNS. Kalau tahun-tahun sebelumnya, PNS menerima
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi Rp3,03 T KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad
- Begini Aturan Pembayaran THR Pensiunan ASN
- Ratusan Ribu PNS Ikut Uji Kompetensi Pemindahan ASN ke IKN
- Masyarakat Diimbau Mudik dengan Kendaraan Umum
- Kementerian Kebudayaan Dinilai Penting untuk Menangani Kekayaan Budaya Indonesia
- Tegas, Kemnaker Bakal Denda Perusahaan yang Telat Bayar THR, Sebegini Besarannya