Penambang Serbu Bekas Lahan Newmont

Penambang Serbu Bekas Lahan Newmont
Penambang Serbu Bekas Lahan Newmont
RATAHAN - Operasi penambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Tenggara sudah berlangsung cukup lama. Bahkan penambangan emas di wilayah tersebut belum bisa ditertibkan pemerintah.

Camat Ratatotok Drs Yani Rolos menyatakan, pengoperasian tanpa izin di kecamatan Ratatotok sudah mencapai 2000 orang. "Ini cukup banyak, dan memang merupakan kenyataan yang ada di lapangan, sebab sebelum Newmont beroperasi ini sudah ada," ujar Rolos kepada sejumlah wartawan sambil menambahkan para penambang ini bukan hanya berasal dari Ratatotok melainkan dari berbagai daerah, seperti Minsel, Boltim, dan Manado.

Menurut Rolos, para penambang beroperasi di beberapa titik. Di antaranya, di area penambangan Alason, Lobongan, Hais, Pasolo, Batu Gelas dan Limpoga. Meski sudah beroperasi cukup lama, namun pemerintah kecamatan sendiri belum bisa melakukan penertiban apalagi menarik pendapatan asli daerah (PAD) di lokasi penambangan.

"Sebagai jalan keluar, kami terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Distamben, Kehutanan dan Lingkungan. Sebab masalah yang harus dihadapi soal lingkungan. Memang limbah di buang dialiran sungai yang muaranya ada desa Ratatotok Timur," jelas Rolos.

RATAHAN - Operasi penambangan tanpa izin (PETI) di Kecamatan Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Tenggara sudah berlangsung cukup lama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News