Mantan Kadikesprov Dicurigai Mengelabui JPU
Rabu, 29 Februari 2012 – 02:06 WIB
GORONTALO – Untuk kesekian kalinya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Thamrin Podungge mangkir dalam sidang dugaan korupsi pengadaan CT Scan tahun 2009 atas terdakwa Richard Edward di Pengadilan Negeri Gorontalo. “Mohon pertimbanganya pak ketua majelis hakim agar memerintahkan JPU untuk mengkroscek langsung pak Thamrin Podungge yang konon katanya sedang dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta. Jangan sampai di RSPP pak Thamrin hanya tidur-tiduran begitu saja dan tidak sedang dirawat. Kami khwatir ini hanya sebagai trik atau cara untuk mengelabui JPU agar tidak bisa dihadirkan dalam sidang,”kata Slatsa Albert di hadapan hakim.
Tindakan saksi ini membuat tim pengacara terdakwa yang dipimpin Salatsa Albert SH merasa kesal dan meminta agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Gorontalo segera menghadirkan Thamrin Podungge dalam sidang pekan depan.
Baca Juga:
Sidang agenda pemeriksaan mantan Kadikesprov Thamrin Podungge sebagai saksi itu sedianya diagendakan Selasa (28/2). Namun, karena Thamrin Podungge tidak hadir dengan alasan sakit, maka Ketua Majelis Hakim Mustari SH terpaksa harus menunda persidangan tersebut pekan depan. Hal ini tentu menuai reaksi dari Salatsa Albert SH pengacara terdakwa Richard yang mengungkapkan kekecewaanya karena ketidakhadiran para saksi yang dihadirkan JPU.
Baca Juga:
GORONTALO – Untuk kesekian kalinya, mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Thamrin Podungge mangkir dalam sidang dugaan korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan
- Korupsi Dana Desa Sebesar Rp 592 Juta, Kades di Kuansing Ditangkap Polisi
- Agar Mudik Lebaran Masyarakat Ceria, Pucuk Pimpinan di Riau Siapkan Pengamanan Terbaik