Penambang di Mimika Ditemukan Gunakan Merkuri
Sabtu, 28 April 2012 – 00:47 WIB
TIMIKA - Pendulang di daerah pesisir pantai Kabupaten Mimika, tepatnya di Kampung Umar Ararau, Distrik Mimika Barat Jauh, dan Kampung Kipia, Pronggo dan Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, ditengarai banyak yang masih menggunakan zat berbahaya berupa merkuci untuk memisahkan emas dari bebatuan atau pasir.
Kasus tersebut terungkap ketika petugas dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Mimika melalui Bidang Bina Pertambangan Umum (PU), melakukan pengawasan terhadap pertambangan rakyat atau pendulang tradisional di wilayah dua distrik tersebut.
Demikian disampaikan Kepala Distamben Mimika, Philipus Kehek melalui Kepala Bidang Bina PU, J. Deda kepada Radar Timika (JPNN Group) di ruang kerjanya.
Kata Deda, saat petugas Distamben melakukan pengawasan di lapangan pada tanggal 14 hingga 18 April 2012 lalu, pengusaha-pengusaha emas yang saat itu berada di lokasi pendulangan, langsung kabur ketika mengetahui pihaknya sedang melakukan pengawasan. Para pengusaha tersebut menurutnya kabur diduga dengan membawa zat berbahaya itu. Namun sebagian kecil merkuri milik pengusaha tertinggal, sehingga diamankan petugas Distamben sebagai barang bukti.
TIMIKA - Pendulang di daerah pesisir pantai Kabupaten Mimika, tepatnya di Kampung Umar Ararau, Distrik Mimika Barat Jauh, dan Kampung Kipia, Pronggo
BERITA TERKAIT
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun
- Disbudpar Kota Cirebon Terapkan Work From Destination, Ini Tujuannya
- HKN 2024, Pj Gubernur Sulsel Serahkan 2.341 SK PPPK
- Pemkab Kubu Raya Buka Penerimaan 465 PPPK dan 35 CPNS 2024
- Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
- Edit Suara Hakim MK Soal Hasil Pemilu, Pria di Riau Ditangkap Polisi