Penghuni Rusun dan Apartemen Adukan Pengembang

Penghuni Rusun dan Apartemen Adukan Pengembang
Penghuni Rusun dan Apartemen Adukan Pengembang
JAKARTA--Puluhan penghuni dan pemilik rumah susun maupun apartemen mengadukan tindakan pengembang yang menguasai pengelolaan seluruh sumber keuangan di kawasan rusun, seperti masalah parkir. Bahkan, pengembang memanipulasi kepenguruan PPRS (Perhimpunan dan Pemilik Rumah Susun), yang mestinya pengurusnya para warga.

Menurut Ketua Kesatuan Aksi Pemilik dan Penghuni Rusun Indonesia Trismanto, tindakan semena-mena pengembang sudah diadukan ke pemerintah. Sayangnya, sampai saat ini tidak ada tanggapannya.

"Itu sebabnya kami ke Komisi III DPR RI untuk menyalurkan aspirasi. Kami berharap DPR bisa memfasilitanya," ujar Trismanto di Gedung Senayan, Selasa (10/7).

Dia lantas membeberkan tindakan semena-mena pengembang yang dinilai melanggar undang-undang. "Kami yang awam hukum diminta harus menandatangani perjanjian jual beli yang kami tidak tahu apa isinya saat membeli rusun atau apartemen. Belakangan baru kami tahu kalau pasal-pasal dalam akte jual beli itu ternyata lebih banyak menguntungkan pengembang," ujarnya.

JAKARTA--Puluhan penghuni dan pemilik rumah susun maupun apartemen mengadukan tindakan pengembang yang menguasai pengelolaan seluruh sumber keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News