KPK Janjikan Tersangka tak Berhenti di Kabiro
Kamis, 19 Juli 2012 – 18:46 WIB
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, penetapan Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka Hambalang, merupakan langkah awal terbukanya pintu membongkar korupsi megaproyek yang menelan anggaran Rp2,5 miliar itu.
Ibarat tangga, Bambang menyebut, penetapan Deddy yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang di Kemenpora, merupakan anak tangga bagi KPK untuk menyentuh anak tangga tertinggi di kementerian yang dipimpin Andi Mallarangeng itu.
"Kalau mau disebut anak tangga, jadi memang (DK) inilah anak tangga pertama," kata Bambang Widjojanto di gedung KPK, Kamis (19/7) sore.
Untuk mencapai level teratas dalam penyidikan Hambalang ini, KPK memilih untuk terlebih dulu fokus pada perkara Deddy untuk kemudian mengembangkan kasus tersebut. "Bahwa nanti pengembangan akan ke yang lain, kita fokus dulu ke DK," kata Bambang.
JAKARTA--Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, penetapan Kepala Biro Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga,
BERITA TERKAIT
- Pasukan TNI Tembak 2 Anggota OPM Pimpinan Egianus Kogoya
- Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Mendapat Momentum Menjelang Kunjungan Paus Fransiskus
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Pro Kontra Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI, KPMI Justru Dukung, Ini Alasannya
- Besok, Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Ditutup
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat