Tes Lanjutan CPNS Formasi Guru Batal Digelar

Dipicu Komplain Instansi Daerah Penerima Formasi

Tes Lanjutan CPNS Formasi Guru Batal Digelar
Tes Lanjutan CPNS Formasi Guru Batal Digelar
JAKARTA - Pelamar CPNS formasi guru yang lulus ujian tulis atau tes kompetensi dasar (TKD) 8 September lalu, harus bersabar lagi untuk segera dikukuhkan menjadi abdi negara. Pasalnya tahapan ujian CPNS selanjutnya yaitu tes kompetensi bidang (TKB), batal digelar Sabtu (29/9).

 

Sebagaimana diatur dalam rambu-rambu rekrutmen CPNS baru, pemerintah menjalankan dua jenjang seleksi atau ujian. Tahap pertama seleksi CPNS adalah ujian tulis atau TKD yang digelar 8 September lalu. Tahap kedua adalah TKB dan hanya diikuti pelamar CPNS yang lulus TKD. Materi ujian dalam TKB ini disesuaikan dengan bidang pekerjaan masing-masing.

 

Khusus untuk TKB CPNS formasi guru, naskah soal dibuat oleh jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kepala Biro Kepegawaian Kemendikbud Muslih menuturkan, memang pihaknya menjadwalkan TKB CPNS formasi guru akan digelar 29 September kemarin.

"Tetapi karena instansi belum siap, TKB CPNS formasi guru ditunda. Soal TKB-nya kita simpan lagi," kata dia.

 

JAKARTA - Pelamar CPNS formasi guru yang lulus ujian tulis atau tes kompetensi dasar (TKD) 8 September lalu, harus bersabar lagi untuk segera dikukuhkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News