Bupati Tolak Ujian Nasional SD

Bupati Tolak Ujian Nasional SD
Bupati Tolak Ujian Nasional SD
PURWAKARTA-Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menjadi orang pertama yang mendukung penghapusan Ujian Nasional (UN) di tingkat Sekolah Dasar (SD).

Menurutnya, adanya UN tidak sejalan dengan amanat peraturan perundang-undangan mengenai Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajardikas) sembilan tahun. Selain penghapusan di SD, pemberlakuan UN di SMP dan SMA menurutnya juga meski ditinjau ulang.

Dalam keterangannya kepada sejumlah awak media, Selasa (19/2) Dedi menegaskan, dari awal dirinya sangat tidak setuju dengan adanya UN. Apalagi UN ditingkat siswa SD. “Selain tidak sejalan dengan undang-undang wajib belajar pelaksanaan UN saya nilai menjadi beban para anak.  Seharusnya anak seusia SD tidak perlu diberikan beban seperti itu. Karena dunia mereka adalah dunia bermain,” tegas Dedi.

Ia pun memastikan Kabupaten Purwakata akan menjadi satu-satunya kabupaten yang pertama melakukan penyesuaian terhadap kebijakan tersebut. Apalagi sejak digulirkannya UN, orang nomor satu di Purwakarta ini menjadi salah seorang yang  pertama menentangnya.

Lebih lanjut Dedi memaparkan, ketika pemerintah menggulirkan Wajardikdas sembilan tahun, seharusnya tidak ada penyekatan antara SD dan SMP. Dalam arti, setelah peserta didik tamat mengikuti pendidikan di SD selama enam tahun tidak lantas harus ujian kelulusan dan ujian masuk SMP untuk memuluskan wajib belajar 9 tahun.

PURWAKARTA-Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menjadi orang pertama yang mendukung penghapusan Ujian Nasional (UN) di tingkat Sekolah Dasar (SD). Menurutnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News