Tabungan Perumahan Segera Berlaku
Iuran Potong Gaji 5 Persen
Jumat, 01 Maret 2013 – 07:07 WIB
JAKARTA - Terobosan besar di sektor perumahan akan segera menjadi kenyataan. Ini terkait dengan segera berlakunya sistem Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Apa itu Tapera? Tapera merupakan dana perumahan jangka panjang yang diperuntukkan bagi pemilikan rumah. Program Tapera disusun sebagai salah satu solusi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa memiliki rumah.
Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan, pemerintah bersama DPR kini tengah merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan Tapera.
Baca Juga:
"Target kami, Juli bisa disahkan dan mulai berlaku," ujarnya usai rapat dengan Panitia Khusus RUU Tapera di DPR kemarin (28/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Terobosan besar di sektor perumahan akan segera menjadi kenyataan. Ini terkait dengan segera berlakunya sistem Tabungan Perumahan Rakyat
BERITA TERKAIT
- Dukung Safari Ramadan BUMN 2024, PNM Tebar 1.000 Paket Sembako Murah
- Jakarta Lebaran Fair Bakal Digelar, Wali Hingga Ungu Siap Hibur Pengunjung
- Pendaftaran untuk Region Smart City Awards 2024 Dibuka
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Penyelesaian UWILD Rig Asian Endeavour 1 Perkuat Kerja Sama Industri Maritim
- BSD dan PIK 2 Jadi PSN, IMM Curiga Ada Main Mata