Wagub Aceh: Bulan Bintang Tetap Bendera Aceh

Wagub Aceh: Bulan Bintang Tetap Bendera Aceh
Wagub Aceh: Bulan Bintang Tetap Bendera Aceh
MEDAN - Walau tak mengabaikan peringatan dari pemerintahan RI, namun bagi Pemerintahan Provinsi Aceh, Bulan Bintang dan Singa-Buraq, tetap merupakan bendera dan lambang dari masyarakat Aceh.

“Bagi kita, Provinsi Aceh lain dengan provinsi lain. Ini juga semangat perdamaian MoU Helsinki. Bagi kita, bulan bintang dan singa buraq tetap merupakan bendera dan lambang Aceh,” tandas Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada wartawan usai acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Kantor Perwakilan Aceh Jalan Patimura, Medan, Sabtu (6/4).

Ditegaskanya, masalah bendera dan lambang telah lama dibahas dan kemudian menjadi kesepakatan seluruh rakyat Aceh melalui persetujuan yang ditetapkan oleh DPRA dalam sidang paripurna.

“Melalui sidang paripurna DPRA dan penetapan Gubernur ini sudah final dan tidak ada sangkut-menyangkut lagi dengan UU Indonesia karena itu kan hak spesial bagi rakyat Aceh,” tukas Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem ini.

MEDAN - Walau tak mengabaikan peringatan dari pemerintahan RI, namun bagi Pemerintahan Provinsi Aceh, Bulan Bintang dan Singa-Buraq, tetap merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News