Eyang Subur Dinilai MUI Zina Terbuka
Selasa, 23 April 2013 – 06:08 WIB
JAKARTA–Kontroversi Eyang Subur yang diperdebatkan selama ini terjawab. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan pria tua yang memiliki delapan istri itu telah mengajarkan kesesatan. Bahkan melakukan praktik perzinaan secara terbuka.
Ketua Fatwa MUI Ma"ruf Amin menyatakan Eyang Subur harus menceraikan empat istri lainnya. Sebab, dalam ajaran Islam tidak dibenarkan menikah lebih dari empat wanita. ’’Maka pernikahan kelima dan seterusnya itu tidaklah sah,’’ kata Ma"ruf Amin saat menyampaikan putusan MUI tentang beristri lebih dari empat dalam waktu bersamaan di kantor MUI, Jakarta, Senin (22/4).
Menurutnya ajaran Islam mengakui pernikahan kepada empat perempuan. Itu pun dengan sejumlah kriteria yang dijelaskan dalam Alquran. Tidak bisa menikah empat dalam pemahaman di luar Alquran.
Sedangkan istri kelima dan seterusnya tidak diajarkan dalam agama Islam. Terhadap istri kelima dan seterusnya dengan menggaulinya tidaklah sah. Dapat masuk tindakan perzinaan yang diharamkan agama.
JAKARTA–Kontroversi Eyang Subur yang diperdebatkan selama ini terjawab. Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan pria tua yang memiliki delapan
BERITA TERKAIT
- Fesbul Gelar Workshop Film Untuk Meningkatkan Kualitas Sineas Muda
- Dicibir Gegara Bagi-Bagi THR dan Bingkisan, Inul Daratista Bilang Begini
- Nikita Mirzani: Terima Kasih karena Sudah Diperalat untuk Kepentingan Kampanye
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Ratusan Penari Bakal Tampil di Ajang Solo Menari 2024
- Begini Cara Ummi Quary Menjaga Konsistensi Berkarier Agar Tetap Eksis