Tanpa AMDAL Baru, Proyek MRT Dipersoalkan

Tanpa AMDAL Baru, Proyek MRT Dipersoalkan
Tanpa AMDAL Baru, Proyek MRT Dipersoalkan
DEWAN Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mempertanyakan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pembangunan mass rapid transit (MRT) Jakarta yang baru ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Menurut Ketua DTKJ, Azas Tigor Nainggolan, AMDAL  MRT yang ada saat ini telah kadaluarsa sehingga dan perlu dibuat AMDAL baru sebelum pembangunan MRT benar-benar dimulai.

"Jokowi harus menginstruksikan kepada PT MRT Jakarta agar melakukan kembali studi AMDAL. Jika tidak dilakukan studi baru, maka proyek ini (MRT) tak konsisten dengan kebijakan pemerintah, dan warga akan mempertanyakan komitmen Jokowi yang katanya akan mengakomodasi kepentingan warga," ujar Tigor, Minggu (5/5).

Tigor mengatakan, hingga saat ini studi AMDAL MRT yang baru belum juga disampaikan. Padahal, AMDAL terakhir dikeluarkan pada 2005 yang hanya berlaku tiga tahun, sebagai  syarat saat Kementerian Keuangan akan mengajukan pinjaman megaproyek MRT ke Japan International Cooperation Agency (JICA).

Tanpa adanya AMDAL yang baru maka akan berimbas pada terpangkasnya keterlibatan warga dalam megaproyek transportasi massal berbasis rel tersebut. Padahal, Jokowi dalam banyak kesempatan mengaku akan melibatkan semua pihak, masyarakat (khususnya yang permukimannya akan dilalui jalur MRT), LSM, dan pakar transportasi untuk masuk dalam tim pengkaji pembangunan MRT. "Bagaimana mau terlibat, amdal (yang baru) saja belum ada kok," sindirnya.

DEWAN Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mempertanyakan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) pembangunan mass rapid transit (MRT) Jakarta yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News