Malaysia Usir 4 Nelayan dari Ambalat
Senin, 01 Juni 2009 – 10:18 WIB
TARAKAN – Tensi ketegangan antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia yang dipicu oleh persoalan perbatasan Ambang Batas Laut (Ambalat) di Selat Makassar bakal semakin tinggi, manyusul pengusiran empat orang nelayan Indonesia oleh pihak Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) ketika sedang mencari ikan di perairan Ambalat, wilayah Indonesia yang diklaim Malaysia itu.
”Kami menangkap ikan sekitar 70 mil dari Tarakan, tepatnya di kawasan perairan Ambalat. Sementara kami mencari ikan, tiba-tiba kapal perang Malaysia datang dan memerintahkan kami segera meninggalkan perairan itu,” kata Rudi, yang dibenarkan tiga rekannya, masing-masing; Ambo, Adras, dan Pardi.
Baca Juga:
Bahkan menurut mereka, TLDM itu tak sekadar mengusir dari kawasan Ambalat tempat mereka mencari ikan, tetapi juga mengancam akan menembak jika nelayan asal Beringin III Tarakan itu kembali mencari ikan di kawasan Ambalat. Tak puas hanya dengan mengancam, keempat nelayan mengaku dipaksa menandatangani surat pernyataan yang intinya, tidak akan kembali mencari ikan di kawasan Ambalat.
”Kami disuruh naik ke atas kapal perang, lalu diinterogasi. Setelahnya, kami diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali lagi mencari ikan di tempat itu,” kata Rudi yang diamini ketiga rekannya.
Warga yang tinggal di RT 5, Kelurahan Selumit Pantai ini mengaku trauma atas kejadian yang dialaminya. Dikisahkan oleh mereka, Senin (27/5), sekitar pukul 08.00 Wita, mereka mencari ikan menggunakan pancing di perairan Ambalat. Nelayan tersebut mencari ikan menggunakan kapal ikan bernama ”Aldi Jaya II” yang berbobot 6 GT dengan panjang kapal 15 meter.
TARAKAN – Tensi ketegangan antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia yang dipicu oleh persoalan perbatasan Ambang Batas Laut (Ambalat) di
BERITA TERKAIT
- Seorang Nenek di Sikka NTT Dilaporkan Hilang, Tim SAR Bergerak
- 2 ABK yang Hilang di Gili Motang Labuan Bajo Ditemukan, Begini Kondisinya
- Balik Rantau, Pemprov Jateng Memfasilitasi 3.145 Pemudik dengan Bus Gratis
- Lama jadi DPO, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Diciduk Kejati Papua Barat
- Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Pj Wali Kota Tanjungpinang Terancam 8 Tahun Penjara
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel