Tolak Pasang RFID, Mobil Tak Berhak Dapat BBM Subsidi

Tolak Pasang RFID, Mobil Tak Berhak Dapat BBM Subsidi
Tolak Pasang RFID, Mobil Tak Berhak Dapat BBM Subsidi

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mengakui, sistem pemasangan alat pemantau bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan frekuensi radio (RFID) tak sepenuhnya berjalan mulus. Saat uji coba alat RFID, kata Dahlan, masih ada beberapa mobil yang menolak kendaraannya dipasang alat ini.

"Memang waktu uji coba ada pemilik mobil yang menolak dipasangi alat RFID," ujar Dahlan usai menggelar rapat pimpinan (Rapim) di Universitas Indonesia (UI), Depok, Kamis (22/8).

Namun, saat ini sudah ada aturan dari BPH Migas mengenai penggunaan alat RFID. Dalam peraturan itu disebutkan Dahlan bahwa mobil yang menolak dipasang RFID tidak mempunyai hak mendapat BBM subsidi.

Sebab kata Dahlan, bila pengendara mobil tidak menolak dipasang alat RFID itu sama saja dengan membantu pemerintah menjaga subsidi BBM tidak diselewengkan. Maka itu, Dahlan mengimbau supaya kendaraan yang menolak dipasang RFID segera mengurungkan niatnya.

"Kami himbau pemilik mobil yang berencana mengisi BBM subsidi bisa menerima mobilnya dipasangi alat RFID demi untuk menyelamatkan ekonomi nasional agar tidak ada permainan penyaluran BBM subsidi," kata pria berusia 62 tahun ini.

Sebab kata Dahlan, untuk membuktikan apakah Pertamina menyalurkan BBM subsidi ke konsumen dengan benar maka diperlukan alat pengukur, yakni lewat RFID.

"Karena nanti Pertamina hanya bisa menagih subsidi ke pemerintah berdasarkan bensin yang masuk ke konsumen. Jadi ini gak ada hubungannya dengan harga atau apapun," ucapnya.

"Jadi orang yang mau mobilnya dipasangi alat tersebut sama saja orang itu membantu mengurangi permainan BBM subsidi. Kalau RFID dipasang maka tidak akan ada lagi permainan BBM subsidi," imbuh bekas Dirut PLN ini. (chi/jpnn)


JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan mengakui, sistem pemasangan alat pemantau bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News