Tanggungan Kesehatan PNS 2014 Bertolak Belakang dengan Program BKKBN

Tanggungan Kesehatan PNS 2014 Bertolak Belakang dengan Program BKKBN
Tanggungan Kesehatan PNS 2014 Bertolak Belakang dengan Program BKKBN

jpnn.com - JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui mottonya dua anak cukup tidak berlaku mulai tahun depan untuk para pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, mulai tahun depan pemerintah melalui PT Askes yang berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, akan menambah jumlah tanggungan jaminan kesehatan keluarga PNS.

Tanggungan awal yang hanya diberika untuk dua orang anak PNS berubah menjadi tiga orang anak dalam peraturan BPJS kesehatan. Peraturan tersebut juga telah disetujui oleh DPR dan telah resmi disahkan oleh pemerintah.

Ketua BKKBN Fasli Jalal mengakui bahwA program dua anak cukup memang belum berjalan dengan baik. Selain itu, menurutnya, tanggungan kesehatan untuk PNS tersebut merupakan intensif untuk mereka agar peka. Karena jika mempunyai lebih dari tiga anak, maka tunjangan kesehatan mereka tidak akan dicover oleh negara.

"Kita memang belum sempurna menyemangati itu. Namun, kita menginginkan dua anak. BKKBN tidak ada masalah," katanya di Jakarta kemarin.

Menurutnya, program ini sedikit banyak juga akan membantu program BKKBN. Paling tidak dengan ketentuan pembatasan jumlah anak, PNS akan mempertimbangakan menjaga jumlah anak mereka. Sebab, jika lebih dari itu maka sang anak keempat dan seterusnya tidak akan mendapat jatah tanggungan kesehatan.

"Tentu saja paling tidak dengan pembatasan yang dibuat walaupun hanya untuk PNS hal ini sangat mendukung program kita," ujarnya. Lanjutnya, secara moral dan kebijakan internal seperti di TNI dan Polri, program dua anak cukup ketat dilaksanakan.

Namun untuk PNS, program penekanan jumlah penduduk ini masih disesuaikan dengan jumlah ideal, yaitu tiga anak.

"Kita tidak memaksakan, tentunya kita mensyukuri ada pengamanan dan pengawasan dari pemerintah mengenai siapa dan berapa yang ditanggung dan ada pembatasanya," tandas mantan Wakil Menteri Pendidikan tahun 2010-2011 itu.

JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melalui mottonya dua anak cukup tidak berlaku mulai tahun depan untuk para pegawai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News