Target, Kabupaten Tasik Selatan Terbentuk 2015

Target, Kabupaten Tasik Selatan Terbentuk 2015
Target, Kabupaten Tasik Selatan Terbentuk 2015

jpnn.com - BANDUNG - Belum mulai pembahasan 65 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang sudah disetujui DPR, aspirasi pemekaran terus saja bermunculan.

Dari Jawa Barat, muncul kehendak pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan.  Ketua Presidium Tasikmalaya Selatan Subarna menilai, wilayah Tasikmalaya Selatan layak diusulkan sebagai daerah otonom baru(DOB).

Menurut Subarna, wilayah Tasikmalaya Selatan memiliki sejumlah potensi yang jika dikelola dengan baik akan meningkatkan taraf kehidupan warganya.

Ia menyebutkan pembentukan daerah otonom menjadi pintu gerbang perbaikan kesejahteraan warga di Tasikmalaya Selatan.

"Kita berbicara potensi alam, wisata , pertambangan juga ada. Jika dikelola dengan baik maka akan menghasilkan berapa triliun itu," kata Subarna, seperti diberitakan Radar Bandung (Grup JPNN).
 
Saat ini kawasan Tasikmalaya Selatan mencakup 10 kecamatan yakni kecamatan Cibalong, Warung Bonteng, Bantar Kalong, Karang Nunggal, Culamega, Cipatujah, Cikatomas, Cikalong, Panca Tengah, dan Bojong Asih. Luasnya pun hampir setengah dari luas kabupaten Tasikmalaya.
 
Subarna optimistis, dengan potensi yang dimilikinya, Tasikmalaya Selatan mampu menjadi daerah otonom baru. Menurutnya, langkah menuju daerah otonom sebenarnya sudah dimulai sejak 2007 lalu.
 
"Tahun 2011 hingga 2013 kita melakukan telaah dan mengumpulkan berkas, ternyata Tasikmalaya Selatan memang layak jadi DOB," jelasnya. Pihaknya pun mengklaim DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah sepakat dengan adanya rencana pembentukan DOB baru ini.
 
DPRD, kata Subarna, menilai positif langkah yang diajukan oleh presidium untuk memisahkan Tasikmalaya Selatan dari Kabupaten Tasikmalaya. "Berkasnya sudah lengkap, urusan di DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah selesai, tinggal diajukan ke gubernur untuk ditelaah kembali," jelasnya.
 
Subarna  menambahkan, pemekaran kabupaten Tasikmalaya Selatan sebagai daerah otonom pun sudah melalui kajian dari Universitas Padjajaran(Unpad). "Untuk kajian itu, dari presidum sudah selesai berkasnya. Bahkan kajian juga sudah dilakukan oleh Unpad dan dinyatakan layak," tegasnya.
 
Pihaknya menargetkan, kabupaten Tasikmalaya Selatan bisa resmi terbentuk 2015 mendatang. Dia pun yakin pembentukan Tasikmalaya Selatan sebagai daerah otonom mampu meningkatkan kesejahteraan warganya.
 
"Penduduk di Tasikmalaya Selatan sekitar 500 ribu lebih dan dominan penduduk miskinnya. Bayangkan disana rumah sakit saja tidak ada sementara wilayahnya sangat luas, perlu langkah pembangunan yang mandiri," pungkasnya. (agp/sam/jpnn)


BANDUNG - Belum mulai pembahasan 65 Rancangan Undang-undang (RUU) pembentukan daerah otonom baru (DOB) yang sudah disetujui DPR, aspirasi pemekaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News