Sabtu, 31 Juli 2010  
   
PEMILU
Selasa, 14 Juli 2009 , 13:53:00

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengklarifikasi sejumlah permasalahan dan pelanggaran yang terjadi selama proses pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) 8 Juli lalu.

Anggota Bawaslu, Wirdyaningsih saat dikonfirmasi wartawan di kantornya,mengatakan surat pemanggilan terhadap KPU telah dilayangkan hari ini, Selasa (14/7). Sehingga, sesuai pemanggilan tersebut, KPU diharapkan datang ke kantor Bawaslu Rabu (15/7) besok.

Dijelaskan Wirdyaningsih, bukan hanya Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary saja yang akan dipanggil, melainkan sejumlah pejabat yang ada di lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Di antaranya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Suripto Bambang Setiadi, Anggota KPU yang membidangi DPT Sri Nuryanti, Bidang Logistik Abdul Azis dan Bidang PPS Andi Nurpati.

"Kita jadwalkan pemanggilan KPU ini besok dari pagi hingga malam hari," kata Wirdyaningsih.

Sementara itu Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary saat dikonfirmasi wartawan, tidak membantah bila pihaknya akan dipanggil Bawaslu. Bahkan, pihaknya pun telah menerima surat panggilan tersebut.

Pada prinsipnya, kata Abdul Hafiz, pihaknya akan memenuhi panggilan Bawaslu tersebut. Namun, terlebih dahulu akan bahas dalam rapat pleno bersama anggotanya dan Sekjen KPU. "Insya Allah, kita pasti akan penuhi panggilan Bawaslu," kata Abdul Hafiz.(sid/JPNN)

RELATED NEWS


Komentar (0)

Nama :
Email :
Komentar :

 
  TOP STORY
Dani Pedrosa Chris John
Nilai Saya Hanya Enam Bersiap Gantung Sarung Tinju