Pilkada Lampung Boleh Bareng Pileg
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Lampung, dapat dilaksanakan dalam waktu.
Karena sudah tidak ada masalah lagi, termasuk terkait penggunaan anggaran yang selama ini diduga menjadi ganjalan hingga pelaksanaan Pilkada Lampung telah mengalami penundaan hingga dua kali.
“Sudah tidak ada masalah. Tinggal menunggu waktu saja. Apakah bersamaan dengan pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) atau mundur hingga bulan Mei,” ujarnya di Jakarta, Kamis (20/2).
Menurut Gamawan permasalahan yang menjadi ganjalan terjadinya penundaan pilkada dapat diselesaikan setelah Kemendagri menurunkan tim ke Lampung. Selain itu Kemendagri juga memfasilitasi pertemuan antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Pertemuan kita lakukan untuk melihat ada tidak yang ragu terkait anggaran, peraturan dan pertanggung jawaban. Nah setelah kita berikan guidence (panduan), itu sudah clear (selesai). Tinggal ditindaklanjuti,” katanya.
Saat ditanya apakah pelaksanaan pilkada dapat dilakukan sebelum pileg 9 April 2014, Gamawan menyatakan terkait teknis sepenuhnya menjadi kewenangan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Kemendagri menurutnya hanya memfasilitasi sehingga persoalan semisal terkait anggaran pelaksanaan, dapat diselesaikan dengan baik.
Sebagaimana diketahui, sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU Lampung, Pilkada Lampung sedianya akan dilaksanakan Oktober 2013 yang lalu. Namun diundur menjadi 2 Desember dan kembali tertunda karena dana tidak juga kunjung dikeluarkan Pemerintah Provinsi Lampung. Alasannya dana baru dapat dicairkan pada tahun 2014.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, menyatakan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi Lampung, dapat dilaksanakan
- Airlangga Membaca Peluang Kerja Sama PDIP - Prabowo, Begini Analisisnya
- Darmizal Ajak Masyarakat Dukung Prabowo-Gibran Demi Wujudkan Indonesia Emas
- MK Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03, Yandri Susanto PAN: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi Kami
- KIPRA Gelar Tumpengan Seusai Putusan MK soal Sengketa Hasil Pilpres
- Bamsoet Apresiasi 60 Kader Pemuda Pancasila Terpilih dalam Pemilu Legislatif 2024
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita