Tak Lulus, Honorer K2 Terancam Diberhentikan
jpnn.com - PALANGKA RAYA – Para honorer kategori dua (K2) yang tidak lolos tes seleksi menjadi CPNS terancam diberhentikan dari instansi tempatnya bekerja.
Namun, hal tersebut tidak akan terjadi bila instansi yang bersangkutan masih membutuhkan tenaga para honorer K2 ini.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan kepada Kalteng Pos (Grup JPNN), Senin (24/2).
“Kalau kantor-kantor yang menggunakan tenaga K2 ini masih membutuhkan mereka, maka tidak menutup kemungkinan para K2 yang tidak lulus kemarin bakalan kembali bekerja di instansi terkait dan itu dipersilahkan saja,”terang Sahdin.
Di samping itu, pihak BKPP Kota Palangka Raya juga telah melakukan persiapan guna memberikan laporan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang telah melakukan pengkajian, terkait dengan para K2 yang tidak lulus.
Ia menjelaskan, dari 126 honorer K2 yang mengikuti tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) hanya 56 orang yang lulus. Dan pada hari Rabu ( 26/2) nanti akan dikumpulkan untuk diberikan penjelasan terkait dengan pemberkasan.
“Yang lulus akan diberikan arahan terkait dengan persiapan pemberkasan mereka,”terangnya. (pri/bud)
PALANGKA RAYA – Para honorer kategori dua (K2) yang tidak lolos tes seleksi menjadi CPNS terancam diberhentikan dari instansi tempatnya bekerja.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Akmal Malik Menjamin Tenaga Honorer Pemprov Kaltim Dapat THR
- 1.231 PPPK Banyuwangi Mendapat Perpanjangan Kontrak 3 Tahun, Gajinya Juga Naik
- 4.044 PPPK Terima SK, Pj Bupati Bogor: Jaga Integritas sebagai Aparatur Pemerintah
- Diterjang Angin Kencang, 1 Rumah Warga di OKU Selatan Rusak Berat
- 298 PPPK Formasi 2023 Menerima SK, Hera Nugrahayu Sampaikan Pesan Penting
- Kinerja Pemprov Jateng pada 2023 Mengalami Peningkatan