WNI Gunting Kiswah Ka'bah untuk Pesugihan

WNI Gunting Kiswah Ka'bah untuk Pesugihan
WNI Gunting Kiswah Ka'bah untuk Pesugihan

jpnn.com - JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) atas nama Nur Jannah Amien (56) ditahan oleh pihak berwajib Mekkah karena diduga menggunting kiswah Ka’bah saat melakukan ibadah umroh. Nur Jannah diduga nekad menggunting penutup Ka’bah itu untuk tujuan pesugihan.

Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, pihak KJRI di Jeddah membenarkan adanya penangkapan itu. Pelaksana Fungsi Pensosbud KJRI Jeddah Syarif Shahabudin mengatakan saat ini Nur Jannah masih dalam proses investigasi.

“Yang bersangkutan masih dalam proses investigasi di Kantor Badan Umum Investigasi dan Penuntut Umum Makkah. Status yang bersangkutan belum tersangka, kan masih diinvestigasi. Kami juga telah telah melakukan pendampingan," ujar Syarif saat dihubungi kemarin.

Kasus pengguntingan kain penutup Ka;bah ini diketahui merupakan kasus pertama yang terjadi. Menurut Pelaksana Konsuler KBRI Riyadh Susilo Wahyuntoro, belum pernah ada kasus serupa yang dilaporkan sebelumnya.

Hal ini kemudian membuat pihaknya cukup cemas atas ancaman hukuman yang mungkin akan diberikan kepada perempuan asal Sulawesi Selatan itu. Pasalnya, kasus tersebut bisa digiring ke arah sihir dengan hukuman hukuman yang sangat berat, yaitu hukuman mati.

“Belum pernah ada kasus. Tapi justru yang berbahaya kalau kasusnya digiring ke sihir. Kita berharap tidak seperti itu. Kita giring untuk tidak sebagai jimat melainkan souvenir saja. semoga ini hanya kekhawatiran saya saja," tuturnya.

Sementara itu, pihak Kementerian Agama juga telah mengirimkan tim Teknis Urusan Haji untuk turut menyelidiki kasus Nur Jannah. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Anggito Abimanyu meberikan keterangan berbeda. Ia mengatakan bahwa perempuan 60 tahun itu telah dibebaskan.

"Alhamdulillah berkat kerja keras petugas konsuler dan Teknik Urusan haji KJRI Jeddah, jamaah atas nama Nur Jannah Amien yang ditangkap karena menggunting Ka’bah sudah dibebaskan skrg yang bersangkutan dibawah ke KJRI," tuturnya.

JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) atas nama Nur Jannah Amien (56) ditahan oleh pihak berwajib Mekkah karena diduga menggunting kiswah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News