Bukti Honorer K2 Palsu Diserahkan ke BKD

Bukti Honorer K2 Palsu Diserahkan ke BKD
Bukti Honorer K2 Palsu Diserahkan ke BKD

jpnn.com - PONTIANAK- Perwakilan honorer kategori dua (K2) mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pontianak, Selasa (4/3). Mereka melaporkan dugaan manipulasi data honorer K2 yang lulus seleksi CPNS tahun 2013.

Manipulasi data yang dilaporkan berupa pemalsuan tahun masuk honor. Obyek laporannya adalah seorang honorer K2 di SMPN 13 Pontianak yang lulus CPNS. Pelapor adalah Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kota Pontianak.

Mereka ingin manipulasi data ini diusut tuntas. “Oknum yang memanipulasi data ini harus diusut. Buktinya sudah lengkap, sangat jelas,” ujar Koordinator FPHI Kota Pontianak, Syarif Feriansyah.

Feriansyah mendatangi BKD ditemani wakil FPHI Sudarmanto. Dia mengatakan bahwa berdasarkan aturan honorer K2 dapat mengikuti tes CPNS adalah mereka yang masuk kerja 2005 dan sebelumnya. Di atas tahun tersebut tidak dibolehkan. Pada kasus CPNS di SMPN 13, yang bersangkutan masuk pada 2010, namun ketika mengikuti seleksi tertera tahun 2004.

“Berdasarkan SK yang dikeluarkan TU orang tersebut masuk honorer pada 1 Juli 2004. Padahal sebenarnya dia baru masuk tiga tahun lalu,” ungkap Feriansyah.

Bukan tanpa bukti, FPHI juga menyodorkan beberapa dokumen yang mendukung laporan mereka. DI antaranya daftar pembayaran honor di SMPN 13 Kota Pontianak. Pada daftar penerima gaji tahun 2007 tidak ada nama yang bersangkutan. Pun tahun 2008 serta 2009, tidak ada nama honorer yang pelapor maksudkan.

“Ini lihat, pada 2010 baru ada nama dia. Itu juga tidak diketik seperti yang lain, hanya ditulis tangan,” kata Feriansyah menunjukkan berkas sebagai bukti pendukung laporan.

Beberapa waktu lalu Feriansyah bergabung dengan honorer K2 seluruh Indonesia mendatangi Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dia menyampaikan perihal manipulasi data tersebut.

PONTIANAK- Perwakilan honorer kategori dua (K2) mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pontianak, Selasa (4/3). Mereka melaporkan dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News