Komjak Kirim Tiga Komisioner ke Babel

Komjak Kirim Tiga Komisioner ke Babel
Komjak Kirim Tiga Komisioner ke Babel

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Halius Hosen mengatakan, pihaknya pada Jumat (7/3) sudah menugaskan tiga anggota Komisi Kejaksaan ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk memeriksa Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Babel, Ariefsyah Mulia Siregar.

Ariefsyah akan diperiksa terkait laporan Indonesian Audit Watch (IAW) ke Kejaksaan Agung atas dugaan melawan hukum terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI), pertengahan bulan lalu.

"Hari ini, Komisi Kejaksaan mengirim tiga anggotanya ke Babel guna memeriksa pihak terlapor dalam hal ini Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Babel, Ariefsyah Mulia Siregar," kata Halius Hosen saat dihubungi wartawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutnya, Komjak baru akan menggelar rapat pleno satu minggu setelah pemeriksaan.

"Minggu depan baru diplenokan. Setelah itu baru kita tahu duduk perkara sebenarnya," ujar mantan Kajati Sumatera Barat itu.

Pertengahan bulan lalu, peneliti senior IAW, Slamat Tambunan, mengirimkan surat kepada Jaksa Agung RI Basrief Arief untuk memeriksa Asisten Pidana Khusus (Apidsus) Kejati Babel, Ariefsyah Mulia Siregar.

Ariefsyah Mulia Siregar, dalam laporan IAW, diduga telah melawan hukum terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Kata Slamat, Ariefsyah Mulia Siregar yang juga sebagai penyidik, diduga telah melawan Undang-undang BPK No 15 tahun 2006 dengan alih-alih memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kepada Ketua KONI Kabupaten Bangka Selatan, Sofian, AP.

JAKARTA - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Halius Hosen mengatakan, pihaknya pada Jumat (7/3) sudah menugaskan tiga anggota Komisi Kejaksaan ke Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News