PAN Kawal BPJS Kesehatan Agar Rakyat Miskin Terlayani

PAN Kawal BPJS Kesehatan Agar Rakyat Miskin Terlayani
PAN Kawal BPJS Kesehatan Agar Rakyat Miskin Terlayani

jpnn.com - JAKARTA - Mulai 1 Januari lalu, pemerintah telah menerapkan program BPJS Kesehatan. Namun, pelaksanaan BPJS Kesehatan harus diawasi untuk menghindari penyelewengan karena pembiayaannya berasal dari APBN.

Partai Amanat Nasional (PAN) yang sejak awal mendorong realisasi jaminan kesehatan pun mengerahkan kadernya di DPR untuk memelototi program BPJS Kesehatan. Tujuannya bukan semata-mata untuk menghindarkan penyelewengan, tetapi agar program itu benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat banyak.

“Kita perlu memastikan bahwa prinsip perlindungan dalam BPJS Kesehatan itu bisa diwujudkan, khususnya untuk masyarakat miskin di kota maupun pedesaan," kata Riski Shadig, kader PAN yang duduk di Komisi Kesehatan DPR, Selasa (25/3).

Dipaparkannya, Fraksi PAN bersama fraksi-fraksi lain di DPR sejak awal gigih mendorong realisasi BPJS Kesehatan. Sebab, kata Risqi, awalnya pemerintah keberatan karena program itu bakal mengganggu APBN.

Namun karena program BPJS Kesehatan sudah direalisasikan, maka kini prosesnya harus tetap diawasi. “BPJS Kesehatan ini sebagai pijakan awal untuk proses perbaikan kesejahteraan sosial. Tentu wajar kalau dalam perjalanannya ada beberapa perbaikan,” ucapnya.

Sementara di luar parlemen, PAN berupaya mensosialisaikan BPJS Kesehatan. Pasalnya sejak program itu diberlakukan pada 1 Januari lalu, masih banyak masyarakat yang belum tahu.

Di sisi lain PAN juga mendorong agar realisasi program BPJS Kesehatan dibarengi perbaikan infrastruktur kesehatan di tingkat pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Dengan demikian, katanya, layanan kesehatan untuk penyakit-penyakit tertentu bisa ditangani puskesmas yang ada di hampir setiap kecamatan. "Puskesmas harus mampu menangani penyakit-penyakit standar, sehingga pasien tak perlu ke RSUD," pungkasnya.

Rekan Riski di fraksi dan komisi, Hang Ali Syahputra juga menyampaikan hal senada. Menurutnya, saat ini yang harus dipastikan adalah kemudahan bagi warga agar mudah dalam mengakses layanan medis melalui fasilitas BPJS Kesehatan.  “Jangan sampai orang sudah sakit justru masih dipersulit di rumah sakit,” tandasnya.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mulai 1 Januari lalu, pemerintah telah menerapkan program BPJS Kesehatan. Namun, pelaksanaan BPJS Kesehatan harus diawasi untuk menghindari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News