682 Pendukung Mursi Disidang

682 Pendukung Mursi Disidang
682 Pendukung Mursi Disidang

jpnn.com - KAIRO - Pengadilan Mesir kembali menggelar sidang masal. Sebanyak 682 terdakwa yang merupakan para pendukung mantan Presiden Muhammad Mursi diproses hukum.

 

Salah satu di antaranya petinggi Ikhwanul Muslimin Mohammed Badie. Sama seperti peradilan sebelumnya, mereka dituduh terlibat dalam pembunuhan beberapa polisi saat bentrokan Agustus lalu.
 
"Atas alasan keselamatan, Badie tidak dihadirkan di pengadilan," ujar salah seorang petugas. Sebagian besar terdakwa juga tidak hadir karena masih berstatus buron.
 
Badie ditahan bersama puluhan petinggi Ikhwanul Muslimin lainnya pada Agustus lalu. Sebanyak 529 rekan aktivisnya telah divonis mati pada Senin (24/3). Pengacara para tersangka itu berharap hakim yang memutus vonis tersebut mengundurkan diri.
 
Vonis hukuman mati secara masal di Mesir itu juga memantik perhatian banyak pihak, termasuk Amerika Serikat. Mereka mempertanyakan bagaimana pengadilan bisa mendengar pembelaan begitu banyak tersangka dalam waktu dua hari saja. "Ini tidak logis," ujar Marie Harf, juru bicara Departemen Luar Negeri AS.
 
Dia menambahkan, pemerintah AS merasa shocked atas keputusan tersebut. Mereka menaruh perhatian yang lebih pada kasus ini. Secara terpisah, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Catherin Ashton mendesak pemerintah Mesir untuk memberikan hak pembelaan pada para terdakwa. (AFP/sha/c17/dos)


KAIRO - Pengadilan Mesir kembali menggelar sidang masal. Sebanyak 682 terdakwa yang merupakan para pendukung mantan Presiden Muhammad Mursi diproses


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News