Redam Polusi dengan Lumpur Lapindo

Redam Polusi dengan Lumpur Lapindo
Redam Polusi dengan Lumpur Lapindo

jpnn.com - SURABAYA - Ada yang tidak biasa pada knalpot karya Muhammad Khamim Asy'ari dan Mochammad Machrus Adhim ini. Mereka merancang prototipe knalpot dengan nama Re-car Nox. Bahan dasar adsorbennya adalah lumpur panas Porong yang biasa disebut sebagai lumpur Lapindo.

Mereka mengungkapkan, upaya membuat Re-car Nox tidak mudah. Sebelum menciptakan karya, Khamim dan Machrus berburu berbagai referensi dan menyusun karya tulis ilmiah. Selain itu, mereka meneliti zat yang dapat mereduksi gas karbon monoksida (CO) pada kendaraan bermotor.

Hingga akhirnya, keduanya menemukan bahwa lumpur lapindo berpotensi sebagai peredam polusi. Mereka lantas memasangnya pada knalpot motor. ''Kami sempat mencoba beberapa adsorben yang lain. Ternyata, setelah dianalisis, lumpur Lapindo dapat mereduksi gas CO sebesar 21,78%,'' ujar Khamim.

Selain itu, menurut Machrus, belum banyak yang dapat memanfaatkan lumpur tersebut. ''Banyak orang yang menganggap lumpur Lapindo itu mengganggu dan tidak berguna. Padahal, lumpur Lapindo juga bisa bermanfaat,'' tuturnya.

Hasil karya mereka dilatarbelakangi keinginan mengurangi polusi udara yang dapat mengakibatkan berbagai dampak negatif pada lingkungan. Menurut Machrus, asap motor merupakan salah satu penyumbang terbesar polusi udara dengan unsur terbanyak CO. 

Dua mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut mengikutsertakan karya mereka dalam lomba Innovate Material for Independent of Nation (IMEC) yang diselenggarakan ITS. ''Kami optimistis menang,'' ujar remaja yang akrab disapa Machrus itu.

Lebih jauh, Khamim dan Machrus berharap dapat terus mengembangkan karyanya hingga memproduksi knalpot dengan desain adsorben dari lumpur Lapindo. (der/c14/roz)


SURABAYA - Ada yang tidak biasa pada knalpot karya Muhammad Khamim Asy'ari dan Mochammad Machrus Adhim ini. Mereka merancang prototipe knalpot


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News