BPJS Ketenagakerjaan Klaim Layanan JHT Hanya 10 Menit
jpnn.com - MOJOKERTO - Upaya peningkatan layanan terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto. Berbagai kemudahan layanan ini terus dilakukan, seperti pelayanan klaim jaminan hari tua (JHT) pekerja, yang hanya diselesaikan dalam waktu 10 menit.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Didin Haryono meyakini bahwa pelayanan merupakan bagian dari strategi untuk menggaet kepesertaan.
"Jadi pelayanan terbaik selalu kami berikan untuk peserta, kurang lebih 10 menit klaim JHT dapat selesai oleh petugas kami," ujar Didin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (4/4).
Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi pada seluruh peserta BPJS, agar pekerja lebih peduli lagi pada kesejahteraannya.
"Peserta antrian layanan pun kami berikan sosialiasi dan edukasi. Ini kami lakukan karena kami peduli terhadap kesejahteraan pekerja, betapa pentingnya jaminan sosial pekerja untuk tenaga kerja," terang Didin.
Di samping itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pengusaha dan tenaga kerja.
Untuk pelayanan di BPJS Mojokerto ini pihaknya menerapkan pelayanan yang sama tanpa melihat jumlah besaran kalim yang diambil. "Peserta yang melakukan klaim, semua kita nomor satukan, baik dalam jumlah besar maupun kecil. Target kami adalah seoptimal mungkin menjadikan wilayah kerja kami sebagai yang terbaik dalam memberikan manfaat kesejahteraan kepada masyarakat pekerja," harap Didin. (chi/jpnn)
MOJOKERTO - Upaya peningkatan layanan terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto. Berbagai kemudahan layanan ini terus dilakukan, seperti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan
- Luncurkan Program Klub Berkawan, Menpora Dito Berharap Melahirkan Habibie-Habibie Baru
- KPK Diminta Menindaklanjuti Laporan JATAM Terkait Menteri Bahlil
- Dua Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan Dalam Posisi Saling Berpelukan
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu