Buron Penilep Duit Gereja Bisa Kerja, Mencuri, dan Lari Lagi

Buron Penilep Duit Gereja Bisa Kerja, Mencuri, dan Lari Lagi
Buron Penilep Duit Gereja Bisa Kerja, Mencuri, dan Lari Lagi

jpnn.com - VLADIMIR Prokop memang licin. Belut saja mungkin kalah licin. Betapa tidak, dia adalah buron karena membobol kas sebuah gereja.

Dalam pelariannya, dia bisa bekerja sebagai kepala tata usaha museum. Eh, di museum itu dia mencuri lagi. Sialnya, Vladimir berhasil lari lagi.

Kisah culas tersebut diawali Vladimir saat bekerja sebagai manajer donasi Evangelical Church of Czech Brethren, sebuah gereja di Praha, Republik Ceko. Meski menangani duit gereja, jiwa malingnya ternyata tetap meluap-luap. Maka, dia pun menilap duit 10 juta koruna (sekitar Rp 5,5 miliar).

Berkat laporan pihak gereja, Vladimir pun ditangkap dan dipenjara. Rupanya, “si belut” itu bisa lolos dari penjara pada Juni 2013. Entah bagaimana caranya. Yang terang, Vladimir pun langsung menjadi buron.

Rupanya, status buron itu tak membuat Vladimir ngumpet terus-terusan. Dia justru berani melamar pada Museum Pertanian Nasional Ceko. Tentu dengan identitas palsu. Kepada pengurus museum, Vladimir mengaku sebagai pakar ekonomi dan akuntansi. Maka, simsalabim, dia pun bekerja di museum itu.

Lagi-lagi, spirit maling tersebut tak bisa lenyap. Lagi-lagi pula, Vladimir mencuri duit yang jumlahnya juga sekitar 10 juta koruna. Itu kira-kira sepertiga anggaran tahunan museum. Vladimir pun dilaporkan ke polisi.

“Si belut” itu pun kembali membuktikan “kesaktiannya”. Saat polisi melakukan penggerebekan di museum pada Kamis (3/4), Vladimir kembali lolos. Dengan santai, dia keluar lewat ruang pameran museum, menyelinap ke tangga darurat, dan mencegat taksi.

“Padahal, dia itu orang biasa, lho. Cenderung patuh, malah. Siapa sangka, dia penipu kelas dunia,” kata Lubomir Marsik, juru bicara museum.

VLADIMIR Prokop memang licin. Belut saja mungkin kalah licin. Betapa tidak, dia adalah buron karena membobol kas sebuah gereja. Dalam pelariannya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News