Bocah Penderita Epilepsi Terseret Arus Sesayap
jpnn.com - TANA TIDUNG - Warga Desa Sedulun, Kabupaten Tana Tidung, dibuat panik, Minggu malam (13/4) setelah mendengar kabar bocah 13 tahun, Bento, hanyut terserat arus Sungai Sesayap.
Menurut keterangan warga, Bento diketahui bermain di pinggir sungai yang menjadi jalur utama penghubung wilayah Kabupaten Tana Tidung dan Malinau itu sekitar pukul 17.00 Wita. Setengah jam kemudian, bocah yang menderita epilepsi itu dikabarkan hanyut dan tenggelam.
Sontak, keluarga dan warga setempat mencari keberadaan Bento. Hanya baju dan celana bocah itu ditemukan di pinggir sungai. Tidak berselang lama, petugas dari Kepolisian dan tim SAR turut mencari korban hingga melakukan penyelaman ke dasar sungai.
"Kendala yang kami hadapi arus sungai agak deras," kata Kepala Kepolisian Sektor Sesayap, AKP Muhaini kepada RADAR TARAKAN (grup JPNN) Minggu malam.
Pencarian dihentikan saat kondisi mulai gelap dan membahayakan petugas. Senin pagi (14/4) pencarian kembali dilanjutkan hingga Bento diketemukan.
"Dengan kondisi ini, korban mungkin akan muncul setelah 12-48 jam. Tapi kami yang dibantu warga Sedulun terus melakukan pencarian korban" terangnya.
Kepala Tim SAR Kabupaten Tana Tidung, Andi mengatakan, pihaknya berupaya untuk segera menemukan Bento. Meski dengan melihat kondisi di daerah tersebut, tipis menemukannya dalam kondisi masih hidup.
"Kami terus berupaya untuk menemukan Korban tenggelam, meski terkendala arus sungai yang agak deras dan sedang pasang," ucapnya.(*/ewy)
TANA TIDUNG - Warga Desa Sedulun, Kabupaten Tana Tidung, dibuat panik, Minggu malam (13/4) setelah mendengar kabar bocah 13 tahun, Bento, hanyut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun