Keluarga Korban Gugat JIS
Kaligis: Ini Peristiwa Sodomi Paling Sadis
jpnn.com - JAKARTA - Keluarga korban sodomi petugas kebersihan Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, M (6), berencana melayangkan gugatan terhadap sekolah bertaraf internasional ini karena dianggap lalai sehingga peristiwa memalukan itu terjadi.
"Pasti (JIS) kita gugat," kata kata OC Kaligis, Kuasa Hukum keluarga korban di Polda Metro Jaya, Kamis (17/4).
Kendati demikian, pengacara senior itu mengatakan, pihaknya akan menyiapkan terlebih dahulu surat gugatan untuk menggugat JIS. "Tapi nanti kita akan buat surat gugatannya dulu," ujarnya.
Kaligisi menilai pihak sekolah terlambat menangani peristiwa itu. Ia mencontohkan, CCTV tidak ada di dekat toilet. "Baru sekarang dipasang. Setelah kejadian baru sekolah bertindak," jelasnya.
Menurut dia lagi, peristiwa yang menimpa M, itu merupakan tindakan paling sadis dari kejadian-kejadian yang pernah terjadi. Apalagi, kata Kaligis, sampai sekarang dia korban jadi menderita penyakit herpes.
"Yang mau saya katakan, ini sodomi yang paling sadis atas anak di bawah enam tahun," tegas Kaligis lagi.
Sejauh ini Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Agun dan Frizkiawan alias Awan. Keduanya sudah dibui.
Namun, polisi tak berhenti sampai di situ. Kini, tiga orang tengah dicurigai polisi. Mereka juga petugas kebersihan di JIS yang direkrut melalui jasa outsourcing.
JAKARTA - Keluarga korban sodomi petugas kebersihan Taman Kanak-Kanak Jakarta International School, M (6), berencana melayangkan gugatan terhadap
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Hal ini
- Herlambang: Ini Bagian dari Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN