Boediono Perintahkan Kajian Bank Century tak Disertakan
jpnn.com - JAKARTA - Peran Boediono dalam kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik terus disebut sejumlah saksi. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu disebut yang memerintahkan agar kajian Bank Century tidak disertakan pada Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Pernyataan itu disampaikan saksi, Doddy Budi Waluyo selaku mantan Direktur Eksekutif Direktorat Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI, di Pengadilan Tipikor, Kamis (17/4). Doddy membenarkan jika Boediono yang memerintahkan agar tidak melampirkan matriks hasil kajian terhadap Bank Century.
Jaksa Ahmad Burhanudin awalnya menanyakan adanya pernyataan mantan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Swaray Gultom. "Apa benar keterangan saudara bahwa Miranda mengatakan kata Boediono matrix hasil kajian tidak usah dilampirkan "" tanya Ahmad. Doddy mengiyakan pertanyaan itu dengan mengatakan dia tahu dari membaca risalah.
Matrix itu diberikan bersamaan dengan surat permohonan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik pada Ketua KSSK Sri Mulyani. Isi Matriks itu berisi kajian yang menyatakan Bank Century tidak berdampak sistemik.
Berdasarkan hasil kajian itu, secara ukuran relatif kecil karena di bawah 1 persen, peran dalam memberikan kredit relatif kecil, keterkaitan dengan sektor riil relatif kecil. Sehingga, secara keseluruhan menunjukkan Bank Century relatif kecil.
Hal itu juga yang disampaikan Doddy dalam BAP saat kasus yang menyeret Deputi Gubernur BI Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa itu masih ditahap penyidikan.
Keterangan Doddy klop dengan saksi lain yakni Halim Alamsyah yang sebelumnya telah dihadirkan. Mantan Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan itu mengatakan bahwa Boediono meminta persetujuan Dewan Gubernur BI untuk tidak melampirkan matriks hasil kajian Bank Century.(gun)
JAKARTA - Peran Boediono dalam kasus pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- JDI Pro-Gibran Desak MK Sahkan Keputusan KPU Terkait Pemenang Pilpres 2024
- PEDRO Indonesia Sumbang Rp 200 Juta untuk Anak Yatim Piatu Yayasan Mizan Amanah
- Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, Anak Buah Heru Bilang Tidak Fantastis
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- PT BMI Ajukan PK ke MA dan Minta Eksekusi Lahan Ditunda
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan