Kapolres Janjikan Honorer Pemalsu SK jadi Tersangka
jpnn.com - PADANG - Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono membenarkan telah melakukan pertemuan dengan Ombudsman Jumat lalu.
Ombudsman Perwakilan Sumbar, melaporkan temuan dugaan 50 dari 290 honorer K-2 di Kabupaten Dharmasraya yang sebelumnya dinyatakan lulus, terindikasi melakukan pemalsuan SK Pengangkatan Honorer.
"Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Sudah kita tangani. Ombudsman juga sudah datang melihat apa yang sudah kita tangani dan sudah sejauh mana yang kita tangani," kata Bondan ketika dihubungi via ponsel tadi malam.
Ditanya soal tersangka, Bondan mengaku masih diperlukan sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi lainnya.
"Pasti dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, akan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Sabar dulu ya, karena masih ada saksi-saksi yang sekarang pindah dinas ke kabupaten lain,"Âtuturnya.
Saat ini, penyidik masih berupaya mengungkap sejauh mana tindak pidananya. "Kita masih mencari unsur pidananya. Karena itu, kita masih memerlukan keterangan saksi-saksi lainnya, serta dokumen pendukung lainnya," tambah Wakapolres Dharmasraya Kompol Ari Yuswan Triono yang dihubungi terpisah. (bis/sam/jpnn)
PADANG - Kapolres Dharmasraya AKBP Bondan Witjaksono membenarkan telah melakukan pertemuan dengan Ombudsman Jumat lalu. Ombudsman Perwakilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi
- KASN Mengingatkan ASN tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada Serentak 2024
- Asuransi Astra Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan kepada Nelayan di Tangerang
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir