Meninggal Usai Berhubungan Suami Istri
jpnn.com - KETAPANG – Seorang wanita meninggal dunia setelah melakukan hubungan intim dengan pasangannya di Jalan Gatot Subroto Desa Payak Kumang Kecamatan Delta Pawan, Rabu (23/4).
Sebelum berhubungan badan, wanita berusia 32 tahun itu melakukan pesta miras bersama ketiga rekannya di kos-kosan tersebut.
Teman kencan korban yang juga merupakan saksi mata, Agus (27), mengatakan, sebelum korban meninggal dunia, dari mulut korban mengeluarkan buih yang disertai kejang-kejang. Ia yang berada satu kamar dengan korban mengaku tidak mengetahui apa penyebab pasti kematian Iin.
Ia hanya mengaku, kalau sebelum korban meinggal dunia sempat melakukan pesta miras bersama tiga rekannya termasuk ia sendiri.
"Kita ke sini (kos tempat kejadian; red) berempat diajak almarhum sekitar pukul 22.30 WIB. Kemudian di dalam kamar kita berempat minum bir empat botol sampai malam sekitar pukul 02.30 pagi," katanya, kemarin (23/4).
Usai melakukan pesta miras, sekitar pukul 03.00 WIB, kedua teman korban cewek dan cowok tersebut meninggalkan kos-kosan tersebut.
Setelah itu, keduanya langsung berhubungan intim meskipun Agus mengaku masih baru mengenal korban. Setelah berhubungan itu lah korban mengalami kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulutnya.
"Setelah berhubungan saya duduk di kasur dan almarhum keluar kamar. Sebelum keluar almarhum mengambil tas yang berisi bermacam-macam barang. Kemudian dia masuk lagi dan baring. Tapi tak lama kemudian dia kejang-kejang dan keluar pupuk (busa; red) dari mulutnya," tuturnya.
KETAPANG – Seorang wanita meninggal dunia setelah melakukan hubungan intim dengan pasangannya di Jalan Gatot Subroto Desa Payak Kumang Kecamatan
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel
- Oknum Dokter Pelaku Pelecehan Istri Pasien Resmi jadi Tersangka
- Korban Terseret Banjir di Muratara Ditemukan Tim Sar Gabungan, Innalillahi
- Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir
- Gubernur Murad Ismail Melantik 399 PPPK, Ini Pesan Pentingnya
- Belitung Timur Mengajukan 1.468 Formasi CASN, Peluang Besar Bagi Honorer