Ibu Kandung Racuni Putrinya Lalu Dipamerkan di Facebook

Ibu Kandung Racuni Putrinya Lalu Dipamerkan di Facebook
Ibu Kandung Racuni Putrinya Lalu Dipamerkan di Facebook

jpnn.com - ENTAH apa yang ada di benak ibu muda yang satu ini. Perempuan 23 tahun asal Brisbane, Australia sengaja meracuni putrinya sendiri yang baru berusia 4 tahun dengan obat kanker. Padahal sang putri sama sekali tak menderita penyakit ganas tersebut. Setelah mencekoki dengan obat kanker, dia lantas mengupload foto putrinya itu di laman facebook dan menggambarkan seolah-olah anaknya itu sedang berjuang untuk hidup.

Atas perbuatan ngawurnya, sang ibu yang tak disebutkan namanya (untuk menlindungi identitas anaknya) itu divonis 6 tahun penjara oleh pengadilan Brisbane. "Ini adalah pelanggaran yang tidak bisa dipahami. Anda pasti sadar akan ada bahaya serius yang terjadi pada putri Anda," kata majelis hakim Tony Rafter saat membacakan putusan seperti dikutip Brisbane Courier Mail. 

Berdasarkan fakta persidangan, pelaku membeli obat kemoterapi tersebut secara online. Lantas di laman facebook, dia menuliskan bahwa anaknya membutuhkan bantuan untuk transplantasi sum-sum tulang lengkap dengan fotonya.

Jaksa penuntut umum (JPU) Glen Cash mengatakan, bocah itu dicekoki obat kanker selama sembilan bulan. "Sebenarnya dia mengetahui bahwa perbuatannya sangat membahayakan nyawa buah hatinya sendiri," kata dia. 

Nah, karena pemberian obat itu dilakukan secara terus-menerus, bocah tersebut akhirnya benar-benar sakit. Dia pun menderita kerusakan sum-sum tulang, bahkan hampir kehilangan nyawanya.    

Sementara itu, pelaku, Catherine Morgan mengatakan bahwa kliennya mengalami gangguan mental langka. Gangguan tersebut dikenal sebagai factitious disorder by proxy, yakni sebuah kondisi seseorang yang dengan sengaja membuat orang dirawatnya seolah-olah memiliki penyakit tertentu. (mas/jpnn)

 


ENTAH apa yang ada di benak ibu muda yang satu ini. Perempuan 23 tahun asal Brisbane, Australia sengaja meracuni putrinya sendiri yang baru berusia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News