Polres Tangkap Tersangka Kasus Koperasi
jpnn.com - JAMBI - Ashadi, tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana ke Koperasi Karya Harapan Tani Kabupaten Tanjabtim pada tahun 2005-2007, ditahan. Ini dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, AKP Ahmad Bastari Yusuf, seperti dilansir Jambi Independen, Minggu (6/7).
Sebelum dilakukan penahanan, terlebih dulu dilakukan penangkapan terhadap Ashadi. "Penahanan dilakukan sejak, Jumat (4/7) lalu, setelah kita lakukan penangkapan," kata Bastari.
Untuk diketahui, Ashadi merupakan tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana ke Koperasi Karya Harapan Tani Kabupaten Tanjabtim pada tahun 2005 hingga 2007 lalu. "Iya, (penahanan Ashadi, red) berkaitan dengan kasus koperasi," tegasnya.
Seperti diberitakan, kasus dugaan korupsi penyaluran dana ke Koperasi Karya Harapan Tani Kabupaten Tanjabtim pada tahun 2005 hingga 2007 ini menjerat banyak pihak.
Mantan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanjabtim, Ahmad Fauzi, juga ikut dijadikan tersangka.
Sementara itu, beberapa orang lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jambi. Adapun Ashadi, merupakan tenaga honorer di Dinas Koperindag Tanjabtim. (aki/ira)
JAMBI - Ashadi, tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran dana ke Koperasi Karya Harapan Tani Kabupaten Tanjabtim pada tahun 2005-2007, ditahan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam