Pemberkasan Honorer K2 Aceh Mulus

Pemberkasan Honorer K2 Aceh Mulus
Pemberkasan Honorer K2 Aceh Mulus

jpnn.com - JAKARTA - Untuk sementara, proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer kategori dua (K2) yang lulus tes CPNS 2013 asal wilayah Aceh tergolong mulus.

Setidaknya, dibanding dengan honorer K2 asal Sumut, yang diwarnai kasus usul pemberkasan dari Pemko Medan dan Pemkab Asahan, yang tidak dilampiri dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diteken kepala daerah sehingga NIP-nya tak diproses BKN.

"Untuk Aceh sampai dengan saat ini belum ada masalah," ujar Kepala Biro Humas dan Protokoler Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN kemarin (15/7).

Memang diakui, sempat ada beberapa laporan yang masuk ke BKN mengenai banyaknya honorer K2 bodong asal Aceh yang ikut lulus tes CPNS.  Namun, dikatakan Tumpak, hal itu juga terjadi di hampir semua daerah dan sudah diatasi dengan mekanisme verifikasi data honorer K2 oleh masing-masing pemda, sebelum diusulkan pemberkasan NIP-nya ke BKN.

Usulan itu pun, harus disertai SPTJM yang diteken kepala daerah. "Jadi surat pernyataan itu semacam saringan agar tidak ada yang bodong ikut diusulkan pemberkasan. Nah, untuk Aceh, yang prinsip-prinsip gak ada masalah," terang Tumpak.

Seperti dketahui, ada  22 kabupaten/kota di wilayah Aceh dan Pemprov Aceh yang mengikutkan honorer K2 tes CPNS 2013, dengan jumlah honorer K2 yang lulus tes mencapai 6.697 orang.

Jumlah itu masih "mentah" dan dipastikan menyusut jumlahnya setelah melalui proses verifikasi ulang. Rata-rata di banyak daerah, jumlah tercoret karena dipastikan sebagai honorer bodong, mencapai separohnya.

Tumpak juga memastikan, Kantor Regional (Kanreg) BKN di Banda Aceh sudah akan berdiri sebelum Oktober 2014 mendatang.

JAKARTA - Untuk sementara, proses pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi honorer kategori dua (K2) yang lulus tes CPNS 2013 asal wilayah Aceh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News