Bupati Kukar Ajak PNS Bantu Warga Palestina
Serahkan Sumbangan Pribadi Rp 500 Juta
jpnn.com - TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari memberikan sumbangan Rp 500 juta untuk korban tragedi kemanusiaan di jalur Gaza, Palestina. Sumbangan pribadi tersebut akan diserahkan langsung kepada organisasi sosial di Indonesia untuk kemudian digunakan bagi bantuan kemanusian di Gaza, Palestina.
"Saya akan serahkan ke lembaga yang mengumpulkan bantuan untuk korban Gaza," usai acara buka bersama dengan pengurus Parpol, Ormas dan Wartawan di Pendopo Odah Etam, Tenggarong seperti dilansir Humas Kukar.
Menurut Rita, dirinya tergerak untuk menyumbang karena selain peristiwa yang sedang terjadi itu adalah tragedi kemanusiaan, Palestina adalah tempat bersejarah dan sakral untuk ummat Islam yaitu Masjid Al Aqsha yang merupakan kiblat pertama Muslim sebelum di Kakbah, Mekkah.
"Sebagai Muslim saya merasa memiliki ikatan karena hal tersebut, karena sesama muslim itu bersaudara," tambahnya.
Selain menyerahkan sumbangan pribadi, putri Syaukani Hasan Rais itu juga mengajak seluruh PNS di lingkungan Pemkab Kukar untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban tragedi kemanusiaan di Gaza, Palestina itu.
"Saya juga mengajak seluruh PNS untuk menyumbang, berapapun nominalnya. Ini akan sangat membantu saudara kita yang ada di sana," imbuhnya seraya berharap konflik di Palestina segera berakhir.(*/fuz/jpnn)
TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari memberikan sumbangan Rp 500 juta untuk korban tragedi kemanusiaan di jalur Gaza,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulsel Menggagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut
- Pj Gubernur Agus Fatoni Berharap Proyek Strategis Nasional di Sumsel Berjalan Lancar
- Irjen Fakhiri: Polri akan Merekrut 2.000 Pemuda Papua jadi Bintara
- Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Aceh Besar
- Mayat Diduga Korban Pembunuhan Ditemukan di OKU Timur, Tangan dan Kaki Terikat Tali Pelepah Pisang
- Tabrak Pasutri di Kawasan Bandara Soetta, Sopir Taksi jadi Tersangka dan Terancam 6 Tahun Penjara