Keluarga Pencuri Ditahan Polisi Balikpapan

Keluarga Pencuri Ditahan Polisi Balikpapan
Keluarga Pencuri Ditahan Polisi Balikpapan

jpnn.com - BALIKPAPAN - Muhammad Rofik (14) beserta orangtuanya, Agus Setiawan (45) dan Nurjanah (40) untuk sementara waktu harus mendekam di sel tahanan kepolisian. Rofik ditahan di Polsek Utara, sementara ayah dan ibunya meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Balikpapan.

"Kami terus mendalami dan menyelidiki kasus ini dengan meminta keterangan dari saksi-saksi serta korban lain yang mungkin belum sempat melapor kalau pernah menjadi korban pencurian Rofik dan juga ibunya," kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Ipda Hadi Purwanto kepada Balikpapan Pos (JPNN Grup), Minggu (20/7).

Rofik, Agus dan Nurjanah diduga terlibat dalam pencurian di sejumlah pasar tradisional. Ketiganya tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jl Iswahyudi RT 06 Kelurahan Sepinggan Raya.
 
Saat diperiksa di Polsek Utara pada Sabtu (19/7) lalu, Nurjanah mengaku tengah berbadan dua dan memiliki 10 orang anak. Sementara suaminya lebih banyak diam.

Dalam melancarkan aksinya, mereka berbagi peran, Nurjanah bertugas mengalihkan perhatian pedagang dengan berbelanja dan menawar harga barang. Ketika pedagang lengah, Rofik langsung mengambil barang berharga. Sementara ayahnya bertugas menunggu keduanya beraksi di dalam mobil.    

Nurjanah membantah semua tudingan jika keluarganya mencuri. Bahkan ibu yang tengah hamil ini bersumpah tidak pernah melakukan tindakan pencurian.

Padahal polisi sudah menghadirkan sejumlah pedagang pasar yang mengaku menjadi korban keluarga spesialis pencuri tersebut serta mengamankan berbagai barang bukti yang diduga hasil curian.

Selain itu, Muhammad Rofik sempat mengakui jika dirinya memang melakukan pencurian atas perintah orangtuanya.

Namun belakangan murid kelas 6 SD ini membuat pernyataan yang berbeda-beda setelah mendapat tekanan dari orangtuanya.

BALIKPAPAN - Muhammad Rofik (14) beserta orangtuanya, Agus Setiawan (45) dan Nurjanah (40) untuk sementara waktu harus mendekam di sel tahanan kepolisian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News