Tepat, Hapus Subsidi demi Pemerataan Jaringan Listrik

Tepat, Hapus Subsidi demi Pemerataan Jaringan Listrik
Tepat, Hapus Subsidi demi Pemerataan Jaringan Listrik

jpnn.com - JAKARTA - Sejak 1 Juli lalu, pemerintah kembali menghapus subsidi listrik dengan menyesuaikan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL).

Kali ini ada enam golongan yang dihapus subsidinya. Sebelumnya, pemerintah telah menghapus subsidi listrik untuk golongan I-3 go public dan I-4 pada 1 Mei lalu.

Pengamat ekonomi dari Universitas Padjajaran, Kodrat Wibowo, menyebut kebijakan ini sangat tepat.

“Saya melihat penghapusan subsidi ini merupakan langkah tepat yang dilakukan pemerintah. Apalagi, hasil subsidi ini digunakan untuk menyediakan sambungan baru sebagai bagian dari program pemerataan jaringan listrik se-Indonesia,” ujar Kodrat Wibowo, saat dihubungi wartawan, Selasa (22/7).

Seperti diketahui, kebijakan penghapusan subsidi ini dilakukan secara bertahap setiap dua bulan yang diberlakukan mulai 1 Juli hingga 1 November nanti. Keenam golongan tersebut mulai dari industri I-3 non go public, rumah tangga R-2 (3.500 VA s.d 5.500 VA), pemerintah P-2 (diatas 200 kVA), rumah tangga R-1 (2.200 VA), penerangan jalan umum P-3 dan rumah tangga R-1 (1.300 VA).

Kebijakan penghapusan subsidi ini juga telah disetujui Komisi VII DPR RI sehingga subsidi listrik untuk tahun berjalan RAPBN-P 2014 mencapai Rp 86,84 triliun (asumsi kurs Rp 11.700/US$). Dengan demikian, target harga keekonomian TTL diharapkan bisa tercapai hingga akhir tahun ini.

Di sisi lain, hasil dari penghapusan subsidi ini akan digunakan untuk membangun infrastruktur listrik desa dimana akan dibangun 3 juta sambungan baru setiap tahun. Pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit listrik untuk menambah sambungan listrik baru tak lagi menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti solar.

Namun harus mengutamakan pada pembangunan pembangkit listrik dengan memanfaatkan sumberdaya lokal seperti air, angin dan matahari.

JAKARTA - Sejak 1 Juli lalu, pemerintah kembali menghapus subsidi listrik dengan menyesuaikan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL). Kali ini ada enam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News