Bareskrim Segera Periksa Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri berencana memeriksa Joko Widodo, sebagai saksi kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik lewat Tabloid Obor Rakyat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie menegaskan bahwa penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Jokowi lewat kuasa hukumnya untuk diperiksa pada Kamis (24/7).
"Kami sudah kirim surat panggilan kepada Pak Jokowi melalui kuasa hukumnya, Selasa 22 Juli 2014 untuk diperiksa Kamis 24 Juli 2014," kata Ronny di Mabes Polri, Rabu (23/7).
Informasi yang dihimpun, presiden terpilih itu akan diperiksa apakah merasa dirugikan dalam persoalan ini.
Sebelumnya, kata Ronny, melalui kuasa hukumnya Teguh Samdra penyidik telah melayangkan surat panggilan pada tanggal 18 Juli 2014. Jokowi rencananya akan diperiksa pada tanggal 21 Juli 2014, namun dirinya tak bisa hadir. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri berencana memeriksa Joko Widodo, sebagai saksi kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa