Honorer K2 Gagal Tes Didata Ulang

Honorer K2 Gagal Tes Didata Ulang
Honorer K2 Gagal Tes Didata Ulang

jpnn.com - PURBALINGGA - Para tenaga honorer K2 yang sebelumnya tak lolos tes CPNS, segera didata ulang. Kabarnya, mereka akan didata kembali untuk diusulkan menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) dan Reformasi Birokrasi.

Kabid Pengembangan dan Diklat Pegawai BKD Purbalingga, Wahyu Prasetiyono menjelaskan, pihaknya diperintahkan oleh Kemenpan RB untuk segera mendata kembali tenaga honorer tak lulus itu. Batas akhir data diusulkan yaitu 15 Agustus tahun ini.

"Kami baru rapat kembali dengan SKPD yang mengurusi kepegawaian besok (hari ini, red). Kita akan paparkan dan sosialisasikan kriteria tenaga honorer yang bisa masuk untuk diusulkan," jelasnya, Rabu (23/7).

Sesuai data yang dimiliki BKD Purbalingga, saat ini ada sebanyak 286 tenaga honorer yang kemarin tidak lulus. Yaitu dari sebanyak 488 orang dan lulus tes CPNS tahun kemarin sebanyak 202 orang.

Meski begitu, Wahyu tidak menjanjikan semua akan bisa diusulkan. Tergantung keputusan pemerintah pusat. Pihaknya hanya mengusulkan dan nantinya akan menjadi pegawai negeri sipil atau pegawai pemerintah dengan kontrak.

"Para tenaga honorer juga harus mengantongi surat keterangan tanggungjawab mutlak (SKTM) dari pimpinan tempat mereka bernaung," tambahnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat khususnya honorer tetap mengikuti informasi dengan baik. Tidak mempercayai informasi yang datang bukan dari pihak terkait yang valid. Sembari menunggu hasil usulan dari Kementerian PAN dan RB kelak.

Seperti diketahui, sebanyak 202 orang honorer K2 yang sudah lolos tes CPNS kemarin masih menunggu penerimaan SK CPNS. Kabarnya akan segera turun dan mereka akan ditempatkan di sejumlah instansi sesuai dengan asal mereka maupun di instansi lainnya. (amr/bdg)


PURBALINGGA - Para tenaga honorer K2 yang sebelumnya tak lolos tes CPNS, segera didata ulang. Kabarnya, mereka akan didata kembali untuk diusulkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News